Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Menangggapi pemberitaan di media massa, tentang koalisi besar partai-partai politik yang diprakarsai oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan dan dihadiri lima partai politik, Ketua DPP PDI Perjuangan dan yang juga Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyatakan itu adalah hal yang biasa menjelang Pemilu dan Pemilihan Presiden (Pilpres). “Ya, koalisi lima partai politik itu hal yang biasa, apalagi menjelang tahun politik seperti Pemilu dan Pilres,” ujar Yasonna, Senin (3/4).
Namun, Yasonna mengatakan bahwa terminologi koalisi versus oposisi tidak dikenal dalam sistem presidensil yang dianut Indonesia, karena Indonesia hanya menganut sistem parlementer.
“Benar bahwa menurut Pasal 6A Ayat 2, Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh Partai Politik, atau Gabungan Partai Politik. Dalam konteks ini, sesuai konstitusi maka terminologinya adalah Partai Pengusung, termasuk bagi parpol yang bisa mengusulkan sendiri. Jika didukung partai lainnya, fungsinya sebagai partai pendukung. Jadi gabungan partai politik yang secara konstitusi dan Undang-Undang bisa mencalonkan, seharunya disebut sebagai Partai Pengusung Calon Presiden dan Wakil Presiden,” tambahnya.
Yasonna menyatakan, pengalaman Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014, dimana dibangun konsep koalisi dan oposisi, mempertajam dikotomi di DPR-RI, sehingga menimbulkan kegaduhan dan deadlock. “Saya kira kita harus bangun suatu budaya politik kita yang lebih guyub, mengedepankan prinsip musyawarah mufakat, dan secara konstitusional membangun sistem presidensil yang lebih baik,” katanya.
Sebelumnya Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyatakan ada wacana koalisi besar partai-partai politik. Menurutnya, pembicaraan mengenai koalisi besar ini masih memiliki banyak waktu, termasuk soal pemilihan calon presiden (capres) yang akan diusung.
Ada dua koalisi yang hadir dalam agenda silaturahmi tersebut, yakni Koalisi Indonesia Bersatu (Golkar, PPP, PAN) serta Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (Gerindra dan PKB). Presiden Joko Widodo juga hadir dalam acara itu dan mengatakan para ketua umum partai politik tersebut cocok berkoalisi. Presiden berharap agar parpol-parpol dapat bergabung dalam koalisi besar demi kebaikan rakyat.
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto juga memberi tanggapan senada. Menurutnya, ada kesamaan pemikiran antara Gerindra dan parpol-parpol yang hadir dalam acara silaturahmi tersebut. (B-4)
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung meluruskan polemik wacana mengizinkan partai politik (parpol) untuk membeli hak penamaan (naming right) halte-halte milik Pemprov.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved