Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan akan berupaya menghadirkan tempat pemungutan suara (TPS) yang ramah disabilitas pada Pemilihan Umum 2024 mendatang. Lembaga negara penyelenggaraan pesta demokrasi itu berharap pada pada Pemilu 2024 para pemilih disabilitas dapat melakukan proses pemilihan secara mandiri.
"KPU berpikir dan tengah menyiapkan TPS (pada Pemilu 2024) se-aksesibel mungkin kepada saudara-saudara kita yang disabilitas," ucap Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam Kulia Umum Kepemiluan secara daring yang digelar oleh Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Selasa (28/3).
Dalam rencananya Hasyim menjabarkan pihaknya akan berupaya menghadirkan TPS yang bisa dimasuki oleh pengguna kursi roda, pihaknya juga akan merancang peletakan bilik suara dan kotak suara yang mudah dicapai para pemilih disabilitas.
Baca juga : Ketua KPU: Penyelesaian Politik Uang Dapat Dimulai dari Kampung
"Dalam konstruksi menata TPS, Pintu-pintu menuju TPS itu sebisa mungkin aksesibel, bisa dilewati oleh pemilih disabilitas yang menggunakan kursi roda. Demikian juga penempatan kotak suara dan bilik suara yang lebih aksesibel untuk pemilih penyandang disabilitas, agar mereka bisa secara mandiri menggunakan hak pilihnya," tutur Hasyim.
Baca juga : Komisi II DPR Khawatirkan Kualitas Penyelenggara Pemilu
Kehadiran TPS yang ramah disabilitas tentu menjadi hal penting untuk dapat memenuhi hak para pemilih disabilitas, pasalnya jumlah para pemilih untuk disabilitas tidaklah sedikit.
Pada 2019 saja misalnya, KPU mencatat ada sekitar 1,2 juta pemilih berkebutuhan khusus. Dengan jumlah yang tidak sedikit tersebut, tentu menjadi kewajiban bagi KPU untuk dapat mengakomodir hak para pemilih disabilitas.
Untuk Pemilu 2024, Hasyim menyebut pihaknya hingga saat ini masih terus mendata jumlah pemilih disabilitas. Dalam pendataan tersebut Hasyim menyatakan, KPU dibantu oleh sejumlah lembaga termasuk bina sosial dan komunitas-komunitas disabilitas di setiap daerah di Indonesia.
"Ini dari waktu ke waktu KPU di daerah selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak yang punya otoritas sendiri dengan saudara-saudara disabilitas, misalnya Pemerintah Daerah, Bina Sosial, atau lembaga lembaga daerah lainnya," tutur Hasyim.
Sebagaimana dapat diketahui, KPU dijadwalkan menggelar Pemilu 2024 pada bulan Februari mendatang, dimana tahun ini KPU akan melaksanakan Pemilu secara serentak yakni pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. (Z-8)
Tempat Penampungan Sementara (TPS) di kawasan CitraRaya, Tangerang, tengah dipersiapkan untuk bertransformasi menjadi fasilitas pengelolaan sampah berbasis metode controlled landfill.
Konsentrasi partikel halus () di Tangerang Selatan kerap melampaui ambang batas aman yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana. Berdasarkan Perda 3/2013, pelaku pembuangan sampah sembarangan dapat dikenai uang paksa hingga Rp500.000.
Pengosongan TPS dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung bersama unsur kewilayahan.
Afifuddin kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (4/4), menjelaskan PSU tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya kondisi Pelaksanaan PSU di Empat TPS tersebut di guyur hujan lebat. Namun tidak memengaruhi antusiasme pemilih untuk datang ke TPS.
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut membuka celah manipulasi hasil elektoral oleh pihak-pihak tertentu.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pergantian pemerintah bisa dilakukan secara damai melalui pemilu maupun impeachment sesuai mekanisme konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved