Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong untuk menyelusuri asal-usul kekayaan Account Representative Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Abd Gaffar yang menjadi sorotan publik. Pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, Abd Gaffar tercatat memiliki total aset senilai Rp98.315.900.000.
"Bukan perlu lagi, tapi harus," kata peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah Jumat (24/3).
Herdiansyah menuturkan KPK harus melakukan langkah itu karena dibekali kewenangan untuk melacak asal usul kekayaan pejabat negara. Khususnya pejabat yang grafik peningkatan kekayaannya tidak wajar atau illicit enrichment.
Baca juga: Tak Semua Temuan PPATK Bisa Diusut KPK
Ia juga menyoroti soal LHKPN yang hanya dijadikan dokumen formal semata. Padahal, peningkatan harta pejabat dan penyelenggara negara yang tidak wajar, patut dicurigai sebagai harta hasil dari kejahatan.
"Bisa jadi harta itu hasil dari korupsi, gratifikasi, suap, pemerasan, bisnis haram, atapun penyalahgunaan jabatan," ujar Herdiansyah.
Baca juga:
Ia mengatakan pengaturan delik illicit enrichment memang belum ada secara spesifik. Namun, KPK sebagai aparat penegak hukum (APH) bisa gesit menelusuri asal-usul kekayaan pejabat negara yang diduga tak lazim.
"Tapi itu bukan alasan untuk tidak mengusutnya. Kalau KPK itu progresif, kan bisa dikejar dengan menggunakan delik pencucian uang atau tindak pidana korupsi (tipikor)," jelas Herdiansyah.
Berdasarkan LHKPN untuk periodik 2019, kekayaan Abd Gaffar tercatat Rp98.315.900.000. Kekayaannya sangat jauh jika dibandingkan dengan laporannya pada 2018. Saat itu, total asetnya minus Rp85.225.000.
Dalam laporan terbarunya, dilansir Kamis, 23 Maret 2023, Abd Gaffar memiliki tanah dan bangunan di Gowa senilai Rp250.000.000. Dia juga melaporkan sepeda motor jenis Suzuki keluaran 2006 seharga Rp4.500.000.
Namun, dia memiliki harta bergerak senilai Rp99.000.000.000. Jumlah itu meningkat drastis dari data sebelumnya yang tercatat Rp500 juta.
Abd Gaffar tidak memiliki surat berharga. Namun, ada utang sebesar Rp950.000.000. Dia juga mencatatkan kepemilikan kas dan setara kas sebesar Rp11.400.000. (Z-3)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Segera dilantik jadi presiden dan wapres, segini total harta kekayaan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menurut data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
HARTA kekayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyentuh Rp95.820.385.076 di akhir masa jabatannya. Data itu diketahui dari laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
PENGISIAN laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periodik 2023 sudah dimulai. Sudah ada 159 instansi pemerintahan yang menyerahkan LHKPN.
MENKO Polhukam Mahfud MD mengumumkan pengunduran dirinya dari kabinet Presiden Joko Widodo untuk menghindari konflik kepentingan sebagai cawapres. Segini harta kekayaan Mahfud MD.
KPK akan dalami dugaan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dikabarkan tidak jujur mengisi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut adanya peningkatan pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pejabat selama 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved