Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
FORUM Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyampaikan evaluasi kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Masa Sidang III Tahun Sidang 2022-2023. Dalam pemaparannya, Formappi menyebut DPR terlihat getol membela rakyat jelang pemilu 2024.
Organisasi nirlaba yang menyoroti kinerja lembaga keparlemenan di Indonesia itu menyebut, DPR terlihat sangat reaktif dalam menjalankan peran pengawasan sejumlah kasus selama masa sidang III atau sekitar satu tahun jelang pemilu 2024, kasus yang disoroti Formappi mulai dari ganti rugi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 hingga kasus tragedi kanjuruhan.
"Dalam beberapa kasus DPR terlihat sangat reaktif dan garang menjalankan peran pengawasan. Sejumlah kasus lawas pun tetiba disorot tajam oleh DPR seperti misalnya kasus pemberhentian perangkat desa secara sepihak, korban sengketa pertanahan, korban kasus apartemen Meikarta, ganti rugi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182, hingga korban tragedi kanjuruhan," tutur Peneliti Formappi Taryono dalam pemaparannya, Jumat (10/3).
Baca juga : Lebih Banyak Rapat Tertutup, Transparansi DPR Dinilai Menurun di Masa Sidang III 2022-2023
Taryono mengatakan, sikap galak DPR di hadapan para penanggung jawab tentu patut diapresiasi. Akan tetapi, jika melihat waktu kasus kejadian dan respon DPR saat ini, rasa-rasanya ledakan emosi anggota DPR di masa sidang III sudah terlambat, dan terkesan mencari simpati rakyat jelang Pemilu 2024.
"Dengan DPR yang terlambat merespon kasus-kasus itu, karenanya bukan tidak mungkin bila kegarangan DPR mempersoalkan kasus-kasus lawas di masa sidang III tidak didorong oleh motif kemanusiaan untuk membela korban, tetapi lebih karena pertimbangan politic electoral semata," jelas Taryono.
Baca juga : RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan, Pengamat: Ada Ketakutan Elite Politik
Hemat Taryono, dengan apa yang dilakukan lembaga legislatif itu, maka pihaknya sepakat bahwa DPR terlihat bak pahlawan kesiangan selama masa sidang III.
"Dengan menggebrak para penanggung jawab kasus-kasus lama di atas, DPR seolah ingin terlihat sebagai wakil rakyat yang peduli, padahal sesungguhnya mereka hanya ingin dicitrakan baik menjelang pemilu. Dengan kata lain DPR hanya cari perhatian dan seperti pahlawan kesiangan," ujarnya.
Dapat diketahui, selama masa sidang III DPR RI memang terlihat memberikan perhatian lebih terhadap kasus-kasus yang disebutkan Formappi. Dalam rapat komisi V DPR bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pertengahan Februari lalu misalnya, Komisi V DPR tiba-tiba menyoroti pencairan santunan korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
Saat itu, Ketua Komisi V Lasarus dengan tegas mempertanyakan, terkait laporan dari beberapa pihak keluarga korban Sriwijaya Air yang belum menerima santunan sejak tahun 2021 karena ada syarat pencairan yang mengganjal.
Selain itu, pada Januari lalu DPR juga dengan tegas mendesak pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas tragedi kanjuruhan. Terbaru, Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf bahkan menyoroti putusan vonis 1,5 tahun penjara kepada panitia pelaksana Arema. Dede menyebut bahwa vonis tersebut tidak berimbang dengan jumlah korban dan nyawa hilang akibat tragedi kanjutuhan. (Rif)
REVISI Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai seringnya ruang sidang DPR sepi jadi bukti malasnya anggota DPR dalam bekerja.
Formappi menilai revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2023 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) bentuk ekspresi ketidaknyamanan DPR terhadap sejumlah kewenangan MK.
PENELITI Formappi Bidang Anggaran Yohanes Taryono menyebut peran Ketua DPR RI Puan Maharani ternyata tak mampu meningkatkan jumlah kehadiran anggotanya saat rapat atau sidang.
PENELITI Formappi Lucius Karus mengingatkan agar anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) untuk tidak grusa-grusu untuk merevisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
Peneliti Formappi Lucius Karus menduga dengan adanya hasil pemilu 2024, potensi revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) akan terbuka kembali.
Caleg terpilih dapat mendaftaran diri dalam kontestasi Pilkada 2024. Kendati demikian, mereka harus mengundurkan diri sebagai caleg terpilih.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
PKB mendorong pemisahan pelaksanaan pileg dan pilpres dengan meminta revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.
Keserentakan pada Pemilu 2024 lalu merupakan salah satu dari lima model yang direkomendasikan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pemberitaan tentang keputusan Presiden Biden untuk mundur dari kampanye 2024 dan mendukung Wakil Presiden Kamala Harris sebagai penggantinya telah mengejutkan banyak pihak
Joki pantarlih adalah sebutan untuk orang di luar pantarlih yang menggantikan tugas-tugas pantarlih saat melakukan coklit ke rumah-rumah warga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved