Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TEMUAN survei Center for Political Communication Studies (CPCS) menunjukkan sebanyak tujuh partai politik diprediksi bakal melenggang ke Senayan, termasuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
PDIP masih unggul dengan elektabilitas mencapai 19,3 persen, disusul oleh Gerindra sebesar 12,1 persen dan Golkar 8,0 persen. Berikutnya adalah PKB (6,8 persen), Demokrat (6,2 persen), PSI (5,7 persen), dan PKS (4,8 persen).
“Jika melihat dukungan terhadap partai-partai saat ini, diperkirakan hanya tujuh partai politik yang bakal lolos ke Senayan, termasuk di antaranya adalah PSI,” ungkap Direktur Eksekutif CPCS lewat keterangan yang diterima, Kamis (22/2).
Dalam setahun terakhir, tren menunjukkan PDIP dan Gerindra menjadi dua partai yang paling stabil berada pada posisi puncak. Sementara itu, Golkar yang sempat tersalip oleh Demokrat kini kembali menduduki peringkat tiga besar.
Demokrat sendiri mengalami fluktuasi, setelah sempat melonjak kini melorot kembali. Posisinya bahkan anjlok hingga di bawah PKB. “Lonjakan dan penurunan elektabilitas Demokrat bisa dilacak dari dinamika dalam upaya menggalang Koalisi Perubahan,” jelas Okta
Koalisi yang digadang-gadang untuk mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden itu diinisiasi oleh Nasdem, dengan dukungan Demokrat dan PKS.
Posisi Nasdem masih belum cukup aman meski sedikit lebih tinggi di atas dua partai politik lain, yaitu PPP (2,2 persen) dan PAN (2,0 persen).
Urutan berikutnya diduduki partai-partai baru dan non-parlemen, yaitu Perindo (1,3 persen), Gelora (1,2 persen), dan Ummat (1,0 persen). Lalu ada Hanura (0,5 persen), PBB (0,2 persen), Garuda (0,1 persen), dan PKN (0,1 persen).
Partai Buruh nihil dukungan, sedangkan sisanya tidak tahu/tidak jawab sebanyak 26,0 persen. “Total ada 18 partai politik yang dinyatakan oleh KPU lolos menjadi peserta Pemilu 2024 pada tingkat nasional,” pungkas Okta.
Survei CPCS dilakukan pada 10-15 Februari 2023, dengan jumlah responden 1200 orang mewakili 34 provinsi yang diwawancarai secara tatap muka. Metode survei adalah multistage random sampling, dengan margin of error ±2,9 persen dan pada tingkat kepercayaan 95 persen. (Ant/OL-8)
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung meluruskan polemik wacana mengizinkan partai politik (parpol) untuk membeli hak penamaan (naming right) halte-halte milik Pemprov.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved