Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terbuka dan mempersilakan semua pihak untuk melaporkan dugaan penyelewengan yang terjadi di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
"Peran serta masyarakat, siapa pun itu, penting bagi KPK dan kita semua dalam memberantas korupsi. Silakan segera laporkan pada KPK, tentu disertai dengan identitas dan data awal dari pelapor tanpa mengekspos diri di ruang publik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, hari ini.
Ali memastikan semua laporan yang diterima KPK akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Pasti KPK tindaklanjuti. Syaratnya, laporan itu sesuai ketentuan, kemudian diverifikasi, ditelaah, dan dilakukan koordinasi dengan pelapor untuk pengayaan informasi. KPK akan proaktif apabila data awal telah diperoleh," jelasnya.
Lebih lanjut, Ali mengatakan laporan tersebut terlebih dahulu akan dianalisis dan dipelajari oleh penyidik.
"Apakah benar ada peristiwa pidana, pertama. Kedua, apakah pidana korupsi. Ketiga, apakah itu jadi kewenangan KPK. Jadi, analisisnya di situ," kata Ali Fikri.
Baca juga: Bantah Aliran Duit ke OPM, Lukas Enembe: NKRI Harga Mati!
Ali Fikri mengatakan hal itu guna menanggapi pernyataan anggota Komisi VIII DPR RI Rudi Hartono Bangun.
Sebelumnya, Rudi Hartono Bangun menyoroti soal distribusi anggaran kegiatan pimpinan dan anggota Komisi VII DPR dengan rincian 25 kegiatan hingga Agustus mendatang.
Dia mempertanyakan soal kegiatan tersebut apakah sesuai nomenklatur dan apakah kegiatan tersebut tidak tumpang tindih dengan kegiatan Komisi VII. Pasalnya, menurut Rudi, kegiatan anggota dewan telah diatur oleh Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR.
"Ini kan bapak manipulasi sama anggota di bawah. Bapak tulis-tulis pengadaan ini, pengadaan itu, anggaran Rp300 juta. Itu namanya, dugaan saya, namanya manipulasi dan korupsi," kata Rudi dalam rapat dengan BRIN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (31/1).(Ant/OL-4)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Dugaan penyelewengan keuangan ini mulanya disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.
Sebanyak 77 auditor pun dikerahkan ke lokasi kegiatan untuk mengawal akuntabilitas tata kelola keuangan kegiatan tersebut.
Pengusutan dilakukan usai menerima laporan adanya dugaan penyelewengan keuangan dalam kegiatan olahraga tersebut.
Polri telah berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terkait dugaan penyelewengan dalam kegiatan pekan olahraga nasional itu.
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Ariotedjo akan melaporkan dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut ke Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dari 13 kasus pelanggaran tindak pidana pemilu 2024, enam kasus masih dalam proses penyidikan, dua kasus SP3 (dihentikan) dan lima kasus sudah tahap dua
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved