Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
USAI terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial, pekerjaan rumah menanti Sunarto. Peneliti Indonesia Judicial Research Society (IJRS) Muhammad Rizaldi meminta Sunarto untuk mengembalikan tugas dan fungsi MA sebagai pengadilan terakhir.
Rizaldi berpendapat, hal itu mampu mengurangi beban perkara MA yang setiap tahun meningkat. "MA harus berani menolak menangani perkara-perkara yang merupakan kompetensi judex facti di pengadilan negeri dan pengadilan tinggi yang memeriksa fakta," katanya kepada Media Indonesia, Selasa (7/2).
"Jika ini dilakukan pasti akan mengurangi beban perkara yang ditanggung oleh MA," sambung Rizaldi.
Ia mengatakan, putusan-putusan yang diketok hakim agung harus konsisten dan akubtabel. Oleh karena itu, di bawah kepemimpinan Sunarto, Rizaldi berharap Bidang Yudisial MA dapat menghasilkan putusan yang benar-benar berkualitas.
"MA harus mampu memuat analisis hukum yang tajam sehingga publik dapat merasakan keadilan dari putusan-putusannya," tandas Rizaldi.
Sebelumnya, Ketua MA M Syarifuddin berpesan kepada Sunarto untuk meningkatkan inovasi di bidang teknologi informasi guna mempercepat penyelesaian perkara. Ia mengatakan, pada 2022, jumlah perkara yang masuk ke MA meningkat 46,33%.
Baca juga: Sunarto jadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Terpilih
Sunarto terpilih menjadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial menggantikan Andi Samsan Nganro yang memasuki masa purnabakti per Februari 2023. Ia memperoleh 27 suara sekaligus mengalahkan tiga hakim agung lain yang menjadi kandidat dalam sidang paripurna khusus hari ini.
Adapun ketiga kandidat lainnya adalah Yulius (12 suara), Haswandi (3 suara), dan Suryajaya (2 suara). Dalam sidang tersebut, sebanyak 45 hakim agung terdaftar sebagai peserta pemilihan, termasuk Ketua MA.
Kendati demikian, Syarifuddin memutuskan untuk abstain demi menjaga netralitasnya sebagai Ketua MA yang harus mengayomi dan memimpin jajarannya.
"Siapapun nanti yang terpilih, itulah pilihan saya," ujar Syarifuddin. (OL-4)
Kota Bontang menjadi rujukan Mahkamah Agung dalam menyusun Ranperma pemenuhan hak perempuan dan anak pascaperceraian ASN melalui pendekatan humanis.
Materi pelatihan akan berbasis pada kasus-kasus yang ditangani KPK, sehingga para peserta dapat memahami secara konkret modus dan risiko tindak pidana korupsi di sektor peradilan.
Kejagung menegaskan akan terus melakukan pendalaman untuk mencari bukti terkait kasus ini.
Menteri Hukum RI telah mengesahkan pendaftaran Kepengurusan INI KLB Bandung di bawah kepemimpinan Irfan Ardiansyah.
Jupriyadi mengusulkan perlunya parameter yang jelas mengenai kriteria ‘kekhilafan hakim’ atau ‘kekeliruan yang nyata’ untuk membedakannya dengan alasan kasasi.
Mahkamah Agung menolak gugatan BYD terkait merek DENZA dan memenangkan Worcas Group. Putusan ini mempertegas prinsip first-to-file di Indonesia.
Hakim harus menjaga wibawa dan marwah pengadilan dengan menjunjung tinggi kode etik, termasuk berperilaku adil, jujur, arif dan bijaksana.
Zaenur juga menyebut dalam praktik penanganan perkara di KPK, penetapan tersangka yang diikuti penahanan kerap dilakukan ketika perkara dinilai sudah siap.
Majelis Hakim menyatakan bahwa Junaidi Saibih tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana obstruction of justice sebagaimana didakwakan oleh penuntut umum.
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) ajukan praperadilan lawan KPK. Kuasa hukum sebut penetapan tersangka korupsi kuota haji tidak sah & kurang bukti.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Kerry Adrianto Riza, saksi mahkota dalam kasus korupsi tata kelola minyak, membantah tekanan dari ayahnya atau Irawan Prakoso terkait kontrak sewa terminal BBM OTM dengan Pertamina.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved