Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan bahwa dalam tahapan Pemilu 2024 tak ada kampanye di luar jadwal.
Diketahui, masa kampanye akan dilakukan oleh peserta pemilu selama 75 hari dari 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Internal KPU RI, Mochammad Afifuddin, mengakui memang ada durasi waktu yang cukup lama sejak parpol ditetapkan jadi peserta Pemilu 2024 hingga tahapan masa kampanye.
“Ada durasi waktu yang katakanlah panjang ini berpotensi menjadi perdebatan,” ungkap Afif, Selasa (27/12).
Maka, Afif menyebut penyelenggara akan memastikan tak akan ada kampanye di luar jadwal yang sudah ditentukan.
Hal itu dengan cara menggodok soal aturan sosialisasi sebelum kampanye bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
“Pada intinya kita menginginkan titik pemahaman yang sama soal masa kampanye, masa tenang, serta kapan boleh dilakukan dan seterusnya, karena masa kampanye ini yang paling meriah biasanya,” ungkap Afif.
Baca juga: Konser Kebangsaan Gus Muhaimin
“(Masa sebelum kampanye) berpotensi terjadinya pelanggaran, sebagaimana pemilu sebelumnya, misalnya ada partai yang masang iklan, masuk ke dalam kategori kampanye,” tambahnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan bahwa hanya partai politik peserta pemilu yang boleh melakukan sosialisasi sebelum masa kampanye resmi untuk Pemilu 2024 mendatang.?
?"Jadi peraturan yang akan kami terbitkan berkenaan dengan sosialisasi peserta pemilu, yaitu parpol peserta pemilu," ujar Komisioner KPU RI, Idham Holik, minggu lalu.
Artinya, KPU hanya akan mengatur dan memperbolehkan sosialisasi sebelum kampanye kepada peserta pemilu, dalam hal ini parpol.
Jika ada tokoh-tokoh nonpartai yang ingin melakukan sosialisasi, lanjut Idham, KPU hanya memperbolehkan peserta pemilu melakukan sosialisasi sebelum masa kampanye. (OL-4)
inDrive berupaya menjawab tantangan lonjakan permintaan penumpang di Bandung yang belum sepenuhnya diimbangi ketersediaan armada,
Kampanye #PlayMyWay dilakukan sepanjang 2025 dengan berbagai aktivitas yang merangkul berbagai pihak untuk menghadirkan pengalaman autentik.
Revisi UU Pemilu, pergeseran fokus dari sanksi pidana ke sanksi administratif yang dinilai lebih memberikan efek jera kepada peserta pemilu.
Kampanye di era digital menuntut kreativitas, komunikasi yang lebih terbuka, serta kemampuan membaca karakter pemilih.
BLP Beauty, merek kecantikan lokal yang didirikan oleh Lizzie Parra, bekerja sama dengan Du Anyam, sebuah kewirausahaan sosial yang berfokus pada pemberdayaan perempuan
WARGA Jakarta dikejutkan oleh pemandangan tidak biasa pada Jumat, (18/7). Tiga unit mobil sport supercar dengan desain visual mencolok, bersama tiga truk LED bergaya futuristik,
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung meluruskan polemik wacana mengizinkan partai politik (parpol) untuk membeli hak penamaan (naming right) halte-halte milik Pemprov.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved