Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PARTAI Ummat mengeklaim ada salah satu partai yang ingin menggagalkan proses verifikasi faktual ulang di Sulawesi Utara. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyatakan pihaknya belum menemukan adanya indikasi penjegalan tersebut.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja Bagja mengakui pihaknya akan sulit untuk menyelidiki dugaan gangguan itu jika tidak ada laporan atau temuan. Sejauh ini Bawaslu belum menemukan adanya indikasi kecurangan tersebut.
"Sampai sekarang belum terpantau hal demikian (gangguan verifikasi faktual)," ungkap Bagja, Selasa (27/12).
Tidak hanya itu, Bagja pun mendorong Partai Ummat untuk melaporkan dugaan itu ke Bawaslu agar bisa ditindaklanjuti. "Iya (laporkan jika ada dugaan gangguan saat verifikasi faktual)," tegas Bagja.
Sebelumnya, Partai Ummat mengungkapkan ada upaya-upaya yang dilakukan oleh salah satu partai yang mencoba menggagalkan proses verifikasi faktual ulang Partai Ummat di Sulawesi Utara.
Humas Partai Ummat, Mustofa . Nahrawardaya, menyebut informasi itu didapatkan dari pengurus dan kader partai di daerah-daerah yang sedang menjalani verfak ulang di Sulawesi Utara.
"Kami mendapatkan laporan bahwa kader-kader salah satu partai tertentu begitu getol terus-menerus mengganggu jalannya verifikasi faktual. Bahkan lebih jauh terindikasi melakukan upaya intervensi kepada penyelenggara dan pengawas agar Partai Ummat tidak lolos dan tidak bisa ikut Pemilu 2024," papar Mustofa dalam rilis yang diterima, Senin (26/12). (P-2)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku banyak berkas bacaleg yang tak lengkap.
LANGKAH Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima untuk menjadi partai politik peserta Pemilu 2024 terhenti setelah KPU menyatakan Partai Prima tidak memenuhi syarat saat diverifikasi.
PARTAI Rakyat Adil dan Makmur (Prima) berencana melakukan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang mengabulkan permohonan banding KPU
PARTAI Rakyat Adil Makmur atau Prima diminta fokus untuk memperbaiki hasil verifikasi faktual atau verfak, setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas KPU.
Kementerian Keuangan siap melakukan koordinasi dan konsolidasi data mengenai aliran dana sebesar Rp349 triliun seperti diungkap Menkopolhukam Mahfud MD.
Partai Ummat memastikan tidak keberatan dengan hasil verifikasi perbaikan. Saat ini, KPU tengah membuat berita acara untuk menetapkan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024.
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Bawaslu antisipasi terjadinya kecurangan Pilkada DKI Jakarta
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
KPU diminta segera tuntaskan temuan Bawaslu soal ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi parpol
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan ada tiga klaster yang menjadi masalah dari pencocokan dan penelitian (coklit) di berbagai daerah di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved