Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
INDONESIA harus berbangga dengan memiliki produk hukum asli dan menanggalkan produk hukum kolonial.
Ketua Bidang Keanggotaan DPP Gerindra, Oktasari Sabil sangat mengapresiasi pengesahan RKUHP menjadi undang-undang yang diketok oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco beberapa waktu lalu.
Menurut Oktasari Sabil, pengesahan RKUHP menjadi KUHP merupakan momentum bersejarah eksistensinya regulasi KUHP Nasional, terlepas adanya pihak-pihak tertentu yang keberatan atas pengesahan ini.
"KUHP Nasional yang baru saya nilai sangat progresif, moderat, netral dan demokratis dengan mempertimbangkan dan mengakomodir masukan-masukan dari masyarakat sipil, praktisi, dan akademisi hukum. Bahkan representasi masyarakat adat sebagai bentuk partisipasi masyarakat sesuai mandat UU," kata Oktasari dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).
Sebelumnya Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Iskan Qolba Lubis meminta maaf terkait interupsi dan walkout yang dilakukannya saat pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di Rapat Paripurna DPR pada Selasa (6/12) lalu.
Hal ini sangat disayangkan Oktasari Sabil karena Iskan melanggar etik saat memprotes pengesahan RKUHP sebab fraksinya sudah menyetujui hal tersebut meski dengan catatan. Sehingga perilaku Iskan saat melayangkan protes itu dianggap tidak pantas.
“Pimpinan sidang kan Pak Sufmi Dasco, bilang sudah menyetujui akan tetapi Pak Iskan Qolba Lubis menyanggah itu, padahal sudah sebuah kesepakatan dari fraksinya,” ujarnya.
"Sudah sepantasnya Iskan qolba lubis meminta maaf, harusnya sebelum masuk terlalu jauh sampai ke MKD, dia harus sadar, apalagi kesepakatan sudah di putuskan bersama-sama tiba-tiba, buat manuver sendiri ini namanya ada kelainan, bagi saya kata maaf itu sangat mudah dan gampang, yang sulit itu memegang komitmen," tambah Okta.
"Prilaku seperti itu layaknya jangan terulang lagi apalagi sekelas anggota dewan sebagai keterwakilan rakyat, harus memberikan contoh yang baik, dalam bertindak dan berkata," tandasnya.
Seluruh anggota DPR yang hadir menyetujui RUU KUHP untuk disahkan menjadi undang-undang dan diketok oleh Sufmi Dasco yang beberapa waktu lalu juga meraih gelar Profesor hukum ini oleh Universitas Pakuan Bogor. (OL-13)
Baca Juga: Imigrasi Pastikan KUHP Baru tidak Pengaruhi Kedatangan WNA
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mengatur lebih tegas mengenai perselingkuhan dan perzinaan.
Kemenkumham Dhahana Putra mengatakan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memberikan pengaturan hukum yang lebih tegas mengenai kohabitasi dan perzinaan atau kumpul kebo
PRAKTISI hukum sekaligus bekas caleg DPR RI dari PDIP Henry Yosodiningrat menilai bahwa kasus Harun Masiku merupakan kasus musiman politik
KPK merespons kabar adanya penerimaan Rp1,3 miliar kepada Firli Bahuri. Informasi itu diklaim masih berkaitan dengan kasus yang ditangani Polda Metro Jaya.
Penerapan pidana bersyarat sebagai alternatif pemidanaan dapat menjadi solusi dari pemecahan masalah daya tampung lapas di Indonesia yang telah mengalami over kapasitas.
Penerapan pidana bersyarat untuk putusan tahanan di bawah satu tahun. Sanksi untuk terdakwa yang dijatuhi pidana bersyarat diganti dari kurungan penjara menjadi hukuman kerja sosial.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved