Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA lembaga hukum yang diwakili oleh Ibnu Syamsu dari firma hukum Themis Indonesia dan Airlangga Julio dari Amar Law Firm menyomasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Adapun somasi dilakukan akibat adannya dugaan kecurangan, manipulasi data dan pelanggaran hukum yang dilakukan Komisioner KPU RI atau anggota KPU yang diduga mengubah data partai politik dalam Sistem Informasi parpol (Sipol).
KPU RI juga diduga mengubah status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS) untuk sejumlah partai politik.
“Kami menerima beberapa aduan atau beberapa laporan dari berbagai komisioner, anggota maupun ketua Komisioner yang di daerah soal adanya dugaan pemalsuan atau kecurangan dalam proses verifikasi parpol calon peserta pemilu 2024 nanti,” kata Ibnu di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (13/12).
Kemudian, Syamsu membeberkan adanya dugaan intimidasi yang dilakukan oleh KPU Pusat kepada petugas KPU di Provinsi maupun di daerah.
“Tujuan kami melayangkan somasi ini pertama agar KPU RI dan KPU Provinsi menghentikan segala bentuk pengancaman, baik offline ataupun online pada para anggota KPU yang tersebar di berbagai daerah,” tuturnya.
“Khususnya kepada para anggota KPU yang tidak ingin terlibat dalam manipulasi data verifikasi faktual terhadap partai-partai politik calon peserta pemilu,” tambahnya.
Baca juga: KPU Diminta Transparan Soal Tahapan Penetapan Partai Peserta Pemilu 2024
Ibnu juga mendesak KPU agar menghentikan segala tindakan manipulasi data dalam verifikasi faktual tersebut.
Ia pun meminta agar KPU Provinsi dan KPU Pusat melakukan investigasi internal terkait dugaan tindak pidana pemilu, dugaan pelanggaran kode etik, dan dugaan maladministrasi atau dugaan tindak pidana lainnya yang diduga dilakukan oleh KPU Pusat maupun KPU Provinsi.
“KPU juga harus menindaklanjuti seluruh aduan yang diterima atau hasil investigasi internal mengenai tindakan tadi,” tukasnya.
Terkait parpol mana saja diduga melakukan manipulasi data, Ibnu enggan menjelaskan secara detail. Namun, ia memberikan kode bahwa ada tiga parpol nonparlemen yang diduga melakukan pemufakatan jahat tersebut. (OL-5)
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung meluruskan polemik wacana mengizinkan partai politik (parpol) untuk membeli hak penamaan (naming right) halte-halte milik Pemprov.
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved