Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Hakim Agung Gazalba Ajukan Praperadilan, Ketua MA: Itu Haknya

Fachri Audhia Hafiez
09/12/2022 14:24
Hakim Agung Gazalba Ajukan Praperadilan, Ketua MA: Itu Haknya
Ketua mahkamah agung Muhammad Syarifuddin( MI/ANDRI WIDIYANTO)

KETUA Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin merespons langkah hukum Hakim Agung Gazalba Saleh yang menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tak terima ditetapkan tersangka. Syarifuddin menilai upaya hukum itu merupakan hak Gazalba.

"Itu kan hak masing masing ya, ya silakan saja. Saya tidak akan komentar. Orang keberatan kan ada jalur hukumnya," kata Syarifuddin saat menghadiri Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, hari ini.

Gazalba mengajukan permohonan praperadilan terkait penetapan tersangka oleh KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Permohonan praperadilan Gazalba dicatat pada nomor perkara 110/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL. Gugatan praperadilan Gazalba akan sidang perdana pada Senin, 12 Desember 2022.

Pada petitumnya, Gazalba meminta majelis hakim untuk menyatakan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan KPK Nomor: B/714/DIK.00/23/11/2022 per 01 November 2022 terkait penetapan tersangka tidak sah dan tak berdasar hukum. Gazalba juga meminta haknya dipulihkan mulai dari kemampuan, kedudukan, dan harkat serta martabatnya.

Baca juga: KUHP Baru Jadi Ancaman Serius Bagi Akademisi Kritis

"Pemohon sepenuhnya memohon kebijaksanaan Yang Terhormat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa, mengadili dan memberikan putusan terhadap perkara a quo dengan tetap berpegang pada prinsip keadilan, kebenaran, dan rasa kemanusiaan," tulis Gazalba melalui petitumnya.

Gazalba Saleh resmi diumumkan sebagai tersangka pada Kamis, 8 Desember 2022. Dia terjerat kasus korupsi terkait penanganan perkara.

Kasus yang melibatkan Gazalba merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Gazalba menangani perkara pidana KSP Intidana. Sementara Dimyati menangani perkara perdata yang mempailitkan koperasi simpan pinjam tersebut.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya