Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MELALUI rapat paripurna, DPR RI akhinya resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan RKUHP disetujui oleh ke-9 fraksi yang ada di parlemen termasuk Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meski kadernya memilih keluar dari ruangan rapat paripurna.
Rapat paripurna pengesahan RKUHP dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Sebelum mengetok pengesahan RKUHP, Dasco bertanya kepada seluruh peserta rapat paripurna baik yang hadir secara langsung maupun secara daring.
“Kami menanyakan kepada seluruh peserta sidang, apakah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dapat disahkan jadi Undang-Undang?” tanya Dasco diiringi jawaban setuju oleh peserta rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, (6/12).
Meski RKUHP disetujui menjadi UU namun rapat paripurna tetap diwarnai interupsi dari Fraksi PKS dan Demokrat. Interupsi PKS disampaikan oleh Anggota Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis. PKS mempermasalahkan pasal 240 soal penghinaan pemerintah dan lembaga negara serta pasal 218 soal penghinaan presiden dan wakil presiden sesuai catatan yang diberikan dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I di Komisi III DPR.
“Pertama adalah pasal 240 soal penghinaan terhadap pemerintah, lembaga negara, dihukum tiga tahun. Ini pasal karet yang akan menjadikan Indonesia sebagai negara demokrasi jadi monarki. Saya minta pasal ini dicabut,” kata Iskan.
Baca juga: Sah, Revisi KUHP Resmi Menjadi UU
Iskan menuturkan, fraksinya khawatir pasal penghinaan yang dimaksud disalahgunakan oleh pemimpin yang akan datang. Dia menyebut rakyat memang mesti mengkritik pemerintahnya. Ia menegaskan bakal menggugat pasal ini ke Mahkamah Konstitusi (MK) usai disahkan.
"Saya nanti akan mengajukan ke MK pasal ini," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Anggota Fraksi Demokrat Santoso menyatakan meski pihaknya mendukung pengesahan RKUHP pemerintah perlu menjamin kebebasan masyarkat di era demorkasi. Jangan sampai mengkriminalisasi dan mereduksi hak-hak masyarakat.
"Pemerintah juga harus mampu menjamin terpenuhinya hak masyarakat terutama hak kebebasan berpendapat. Karena itu perlindungan terhadap hak kepada seluruh masyarakat serta edukasi terhadap aparat menjadi PR utama yang harus diprioritaskan oleh pemerintah setelah pengesahan RUU ini. Demikian dari Fraksi Partai Demokrat," katanya. (OL-4)
Judicial review di Indonesia sering disebut sebagai post facto yang berarti yang diuji MK bukanlah rancangan undang-undang
Permasalahan dalam legislasi saat ini dinilai telah menyentuh level fundamental, baik dari sisi substansi (material) maupun prosedur pembentukan (formal).
Ketidakpatuhan terhadap tenggat waktu ini merupakan persoalan kronis di parlemen.
Jika menilik tren dalam lima tahun terakhir sejak 2020, efektivitas legislasi DPR hanya berkisar antara 8% hingga 22%.
Ia menegaskan pemerintah tetap menghormati setiap putusan MK dan memandang perbedaan pendapat hukum sebagai hal yang normal dalam negara demokratis.
Saat menerima delegasi Vietnam di Jakarta, kemarin, dia mengatakan digitalisasi merupakan fondasi penting dalam modernisasi layanan hukum Indonesia.
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
Politisi Fraksi PKS ini mengatakan percepatan pembangunan infrastruktur fisik perkeretaapian di kawasan aglomerasi penting dilakukan.
DPR RI mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
penilaian lembaga internasional JP Morgan yang menempatkan Indonesia pada posisi atas dalam ketahanan energi mencerminkan bahwa fondasi kebijakan yang dibangun pemerintah sudah tepat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved