Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan telah menyiapkan satu pasal khusus mengenai tahapan pemilu untuk empat daerah otonomi baru (DOB) Papua.
Pasal tersebut disiapkan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu yang saat ini tengah dirancang pemerintah. Empat DOB tersebut meliputi Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Barat Daya.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerangkan satu pasal khusus yang disiapkan dalam perppu tersebut akan menjadi jembatan bagi 4 DOB Papua agar bisa mengikuti tahapan Pemilu. Tito berharap soal 4 DOB Papua ini akan diatur dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), sehingga tahapannya bisa sedikit dilonggarkan.
“Begitu sudah diketok 4 DOB Papua akan mengikuti tahapan sendiri, yang tahapan itu tidak merugikan semua pihak karena sudah diatur oleh KPU seperti itu,” tandas Tito, Senin (5/12).
KPU berulangkali menyatakan harapan perppu terkait perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bisa segera rampung. Hal itu lantaran KPU baru bisa melakukan konsolidasi secara serius jika Perppu Pemilu terbit.
“Saya paham KPU tetap running sesuai dengan tahapannya, di mana 6 Desember mereka menerima berkas pencalonan DPD,” ungkap Tito.
Tito menegaskan pihaknya masih menunggu diundangkannya beleid Papua Barat Daya untuk bisa menerbitkan Perppu Pemilu. Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya baru saja disetujui DPR untuk disahkan menjadi undang-undang, pada 17 November lalu.
“Kalau Papua Barat Daya sudah menjadi undang-undang dan de facto, segera kita lakukan pelantikan dan peresmian pj (penjabat) gubernurnya, baru kita keluarkan Perppu Pemilu,” ungkap Tito.
Tito tidak ingin Papua Barat Daya tidak masuk di dalam Perppu Pemilu. Ia menerangkan cukup satu kali pemerintah menerbitkan Perppu Pemilu dengan sekaligus memboyong Papua Barat Daya.
“Perppu ini sangat tergantung dengan kecepatan mengundangkan Papua Barat Daya, kan sudah diketok tinggal diundangkan oleh pemerintah tapi kan baru diterima minggu kemarin sekarang lagi berproses,” tutur Tito.
“Hari ini (5/12), saya dengar akan ada rapat untuk melihat substansi, kalau substansinya kemudian sudah disepakati maka akan segera ditandatangani presiden untuk menjadi Undang-undang,” tambahnya. (P-2)
Caleg terpilih dapat mendaftaran diri dalam kontestasi Pilkada 2024. Kendati demikian, mereka harus mengundurkan diri sebagai caleg terpilih.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
PKB mendorong pemisahan pelaksanaan pileg dan pilpres dengan meminta revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.
Keserentakan pada Pemilu 2024 lalu merupakan salah satu dari lima model yang direkomendasikan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pemberitaan tentang keputusan Presiden Biden untuk mundur dari kampanye 2024 dan mendukung Wakil Presiden Kamala Harris sebagai penggantinya telah mengejutkan banyak pihak
Joki pantarlih adalah sebutan untuk orang di luar pantarlih yang menggantikan tugas-tugas pantarlih saat melakukan coklit ke rumah-rumah warga.
Kemendagari melakukan finalisasi perumusan strategi kebijakan daerah 4 DOB Papua
Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen mendampingi 4 Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua
Kemendagri juga mengingatkan empat DOB di Papua ikut bertanggung jawab mengawal proses penyelenggaraan Pemilu serentak 2024,
PPP di Papua, kata Mardiono, bukan merupakan partai yang asing karena terbukti bisa menghasilkan kader-kader yang bisa duduk di legislatif dan eksekutif.
Provinsi induk diminta untuk segera memastikan ASN yang mau bekerja atau mau dipindahkan ke DOB
MPR juga mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah yang lebih tegas dan terukur dalam menormalisasi keamanan di wilayah Papua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved