Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) segera menyelesaikan penegasan batas desa. Pasalnya, persoalan batas desa berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Diketahui, hingga saat ini, masih terdapat sejumlah desa yang belum menyelesaikan persoalan batas wilayahnya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bupati maupun wali kota bertugas menetapkan batas desa. Hal itu dilakukan melalui Peraturan Bupati/Wali Kota. Ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.
“Jadi amanatnya di sini adalah bupati/wali kota yang menjadi lead,” ucap Tito, Selasa (22/11).
Berdasarkan data yang dihimpun Kemendagri, dari 74.961 desa, baru 2.111 di antaranya atau 2,8% yang tersebar di 57 kabupaten pada 21 provinsi telah mengesahkan batas desa. Mereka juga tercatat telah menyampaikan Peraturan Bupati/Wali kota kepada Kemendagri.
Capaian tersebut menunjukkan masih banyaknya desa yang belum menyelesaikan batas wilayah. Karena itu, selaku pembina dan pengawas pemerintahan daerah, Kemendagri terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penetapan serta penegasan batas desa di semua wilayah.
Eks Kapolri itu mengaku telah memerintahkan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) agar mendukung penyelesaian batas desa. Dirinya meminta Dirjen Bina Pemdes mendata seluruh desa yang masih memiliki persoalan batas desa.
“Dari situ kita nanti baru membuat target, membuat tim pendampingan (ke pemerintah kabupaten/kota),” ujarnya.
Baca juga: Kemendagri Berikan Penghargaan Batas Desa 2022 ke 4 Provinsi dan 7 Kabupaten/Kota di Rakornas PPBDes
Dari data tersebut, Kemendagri juga akan mengeluarkan surat edaran kepada bupati maupun wali kota agar menyediakan anggaran dalam APBD untuk mempercepat penyelesaian batas desa di wilayahnya masing-masing. Mendagri juga meminta gubernur turut mendorong bupati/wali kota untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Selain batas desa, Kemendagri juga terus mempercepat penyelesaian batas daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota. Langkah itu dilakukan melalui berbagai upaya seperti membentuk Tim Penegasan Batas Daerah di tingkat pusat, povinsi, maupun kabupaten/kota.
Dari 979 segmen batas daerah yang terdiri dari 187 batas antarprovinsi dan 792 segmen batas kabupaten/kota, sebanyak 795 di antaranya telah selesai ditegaskan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Sedangkan 153 segmen batas masih dalam proses penerbitan Permendagri dan akan segera rampung. Kemudian 31 segmen batas lainnya masih dalam fasilitasi atau pembahasan.
Tito menegaskan, pihaknya semaksimal mungkin akan menyelesaikan batas daerah tersebut sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu Serentak 2024.(OL-5)
Menteri Dalam Negeri diminta untuk segera menunjuk Pj Bupati Kabupaten Intan Jaya yang baru
DKI Jakarta jadi satu-satunya daerah dengan tata kelola pemerintahan berkategori baik
BPJS Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri kembali melanjutkan kerjasamanya terkait pemanfaatan data kependudukan.
Perkara suap PEN Kabupaten Muna ini merupakan pengembangan dari perkara pertama yang menjerat Ardian Noervianto. Dalam perkara pertama, Ardian telah divonis 6 tahun penjara.
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa.
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Baru 144 Pemda yang telah mengeluarkan Instruksi Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio serta Surat Keputusan (SK) untuk Tim/Satgas/Pokja PIN Polio.
Masalah pangan terutama beras adalah masalah yang sangat vital karena berkaitan erat dengan stabilitas politik dan keamanan. Karena itu, mau tidak mau peningkatan produksi harus dilakukan
Untuk yang dari ASN, TNI, Polri sebelum tanggal 22 September penetapan mereka sudah harus mengundurkan diri, atau berhenti dari jabatannya.
Waktu pelantikan tak perlu terus diundur, sementara kepala daerah terpilih sudah siap untuk dikukuhkan.
Tito minta daerah segera menandatangani atau menyalurkan NPHD untuk kebutuhan pilkada.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved