Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI Bulan Bintang (PBB) menjadi salah satu partai yang dinyatakan belum memenuhi syarat verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2024. Partai yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra itu berupaya memperbaiki kekurangan.
"Insyallah bisa (memperbaiki kekurangan verifikasi faktual)," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Afriansyah Ferry Noer saat dihubungi, Senin (14/11).
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) itu menyampaikan sejumlah kekurangan PBB dalam verifikasi faktual. Salah satunya kartu tanda anggota (KTA). "Jumlah KTA ganda dan harus diperbaiki," ungkap dia.
Baca juga: 7 Anggota TNI AU jadi Saksi Persidangan Dugaan Korupsi Helikopter AW-101
Afriansyah menyampaikan PBB tengah berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut. Sehingga, PBB bisa dinyatakan sebagai peserta Pemilu 2024. "Perbaikan KTA sedang berjalan," ujar dia.
Sebelumnya, KPU mengumumkan hasil verifikasi faktual yang telah dilakukan. Seluruh partai non-parlemen yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 dinyatakan belum memenuhi syarat.
Proses perbaikan verifikasi faktual sudah dimulai semenjak 10 November 2022. Partai yang belum dinyatakan lengkap memiliki waktu hingga 23 November 202 untuk memperbaiki kekurangan. (P-5)
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung meluruskan polemik wacana mengizinkan partai politik (parpol) untuk membeli hak penamaan (naming right) halte-halte milik Pemprov.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved