Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENJELANG digelarnya Pemilu 2024, Kementerian Kominfo menyatakan akan men-take down (menghapus) sejumlah konten yang dirasa problematik.
Hal itu dilakukan agar penyelenggaraan tahapan pemilu bersih dari kampanye hitam, khususnya di media sosial.
"Memang ada kerja sama dengan paltform digital. Mereka akan melakukan take down konten negatif atas permintaan Kominfo," ujar Direktur Jendral Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kamsong, Selasa (18/10).
Baca juga: 6 Parpol Deklarasi Lawan KPU-Bawaslu Segera Lapor ke PTUN
Lebih lanjut, Usman menuturkan bahwa mekanisme penghapusan konten harus ada laporan dari masyarakat, kemudian rekomendasi dari Bawaslu.
"Serta, ada kajian dari Kominfo, baru kemudian kita mengambil langkah take down, atau kontra narasi. Kita memang sudah ada kerja sama dengan platform tersebut," imbuhnya.
Menurutnya, kerja sama dengan platform digital akan ditambah ke media sosial, seperti TikTok. Usman menegaskan bahwa kerja sama tersebut khusus untuk pemilu.
Baca juga: NasDem Serahkan Kandidat Cawapres pada Anies Baswedan
"Identifikasi kita itu dari 2016-2020, ada 1.300 konten problematik, konten negatif terkait dengan politik. Pada April 2019, Kominfo mengidentifikasi 277 disinformasi tentang politik," pungkas Usman.
Mengacu pengalaman pemilu sebelumnya, jumlah kasus penyebaran informasi palsu atau hoaks semakin meningkat saat mendekati pemilu. "Perlu kita pastikan, sehingga tidak terjadi pembelahan di masyarakat," tutupnya.(OL-11)
Terdakwa kasus situs judol berinisial ZA membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi dan PDIP dalam kasus tersebut.
Pernyataan itu menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus PDNS, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Kominfo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting menyebut terjadi pengondisian pemenang tender pengadaan barang dan jasa pengelolaan antara pihak Kemenkominfo.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo Handoko membantah Budi Arie Setiadi terlibat dalam melindungi situs judi online.
Proses registrasi izin kunjungan jurnalistik yang saat ini berlaku masih dijalankan secara manual dan belum memiliki standar khusus.
Tercatat ada sebanyak 162 instansi yang ikut serta yang karyanya dinilai enam pakar selama 3 bulan untuk ajang Anugeram Media Humas 2024.
Studi terbaru Pew Research Center mengungkap alasan di balik penggunaan media sosial oleh remaja. Dari hiburan di TikTok hingga koneksi di Snapchat, simak dampaknya.
Pemerintah Norwegia akan ajukan RUU larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun demi lindungi kesehatan mental dan membatasi pengaruh algoritma pada anak.
Informasi tidak lagi hanya diproduksi oleh jurnalis, tetapi juga oleh influencer yang mengemas isu publik menjadi konten singkat, cepat, dan menarik perhatian.
Penulis Nadhifa Allya Tsana (Rintik Sedu) menilai media sosial kini menjadi platform efektif untuk mendekatkan budaya literasi kepada generasi muda.
KPAI mengapresiasi langkah Meta yang telah menunjukkan kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Presiden Prabowo Subianto menceritakan pengalamannya menjadi korban deepfake AI yang membuatnya mahir pidato bahasa arab hingga bernyanyi merdu. Simak peringatannya soal bahaya hoaks!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved