Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh meminta Polri mengungkap secara transparan oknum institusi tersebut yang terlibat dalam kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Menurut Pangeran, tindak pidana narkotika adalah kejahatan luar biasa, sehingga apabila ada oknum polisi yang justru terlibat, maka sudah sangat pantas dihukum berat.
"Kapolri harus menunjukkan komitmen membersihkan kepolisian dari kasus-kasus narkoba. Saya menagih komitmen Kapolri untuk menerapkan Presisi yang disampaikan ke Komisi III DPR saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI," kata Pangeran.
Dia mengatakan secara hukum, etika, dan disiplin, oknum polisi yang menggunakan narkotika berarti telah melanggar aturan disiplin dan kode etik.
Hal itu, menurut dia, karena setiap anggota Polri wajib menjaga tegaknya hukum dan menjaga kehormatan, reputasi, serta martabat kepolisian yang diatur Pasal 5 huruf a PP 2/2003 jo Pasal 6 dan Pasal 7 Peraturan Kapolri (Perkapolri) Nomor 14 Tahun 2011.
"Selain etika dan disiplin, juga melanggar tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kita sama-sama mengawal semua prosesnya, sebelum ada putusan berkekuatan hukum tetap, maka harus menghargai asas praduga tak bersalah," ujarnya lagi.
Pangeran mengapresiasi Kapolri yang berjanji akan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba tanpa melihat pangkat dan jabatan.
Hal itu, menurut dia, adalah komitmen yang ditunggu masyarakat sekaligus melakukan reformasi dan reorientasi kelembagaan serta budaya di kepolisian menjadi sangat urgen dilakukan perbaikan secara holistik.
Baca juga :Buntut Kasus Sambo, Kanjuruhan dan Kapolda Jatim, Bangsa Ini Harus 'Diruwat'
"Kabar petinggi Polri diduga terlibat kasus narkoba memprihatinkan bagi kita. Kepolisian RI seperti dirundung 'awan gelap' atas beberapa kasus internal yang memalukan sampai menghentakkan jagat nasional, karena berpengaruh besar pada turunnya pamor kepolisian di masyarakat," katanya pula.
Namun, dia menilai di balik kasus-kasus memprihatinkan yang menimpa kepolisian, ada prestasi yang membanggakan bahwa Kapolri berhasil mengungkap secara transparan dan tidak menutup-nutupi.
Karena itu, menurut dia, hasil dari transparansi mengungkap kasus-kasus besar yang terjadi, justru membuktikan prestasi kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Kita harus dorong bersama bahwa ini adalah momentum untuk melakukan pembenahan internal Kepolisian RI," katanya lagi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba yang diselidiki Polda Metro Jaya.
"Kemarin minta Kadiv Propam lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," kata Sigit, di Mabes Polri, Jumat (14/10).
Sigit menjelaskan keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil. Dari situ dilakukan pengembangan ternyata terdapat keterlibatan anggota Polisi berpangkat bripka dan kompol dengan jabatan kapolsek. (RO/OL-7)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Kedua tersangka merupakan residivis kambuhan yang tercatat sudah berulang kali masuk penjara akibat kasus serupa pada tahun 2010 dan 2022
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan dari semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Petugas berhasil mengamankan MA diduga sebagai pengedar sabu beserta 11 paket narkotika siap edar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved