Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan bahwa tidak akan memperpanjang waktu tahapan verifikasi dokumen persyaratan perbaikan partai politik (parpol), yang berlangsung pada 15-28 September 2022.
“Nanti tidak ada masa perpanjangan waktu penerimaan dokumen perbaikan persyaratan pendaftaran. Tidak ada,” tegas Komisioner KPU RI Idham Holik saat dihubungi, Senin (26/9).
Sejauh ini, lanjut Idham, masih ada beberapa parpol yang belum memperbaiki dokumen persyaratan jelang ditutupnya tahapan administrasi. Adapun, tahapan verifikasi dokumen persyaratan perbaikan administrasi parpol berlangsung pada 15-28 September.
Baca juga: Ini Alasan NasDem tidak Terburu-buru Tetapkan Nama Capres 2024
“Ada (parpol belum selesaikan dokumennya), tapi sedikit sekali partai yang belum memperbaiki dokumen,” imbuhnya.
Namun, pihaknya menyatakan banyak parpol yang sudah merapikan dokumen. Khususnya, parpol yang sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).
"Banyak juga yang melengkapi dokumen kembali. Mayoritas (parpol) sedang menyelesaikan perlengkapan data perbaikan,” kata Idham.(OL-11)
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung meluruskan polemik wacana mengizinkan partai politik (parpol) untuk membeli hak penamaan (naming right) halte-halte milik Pemprov.
Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tak memenuhi syarat administrasi perbaikan dokumen pendukung pencalonan dalam pilkada Jakarta.
Kualitas DTKS ditentukan oleh dua hal, yakni mekanisme update atau pemutakhiran data dan periode pemutakhirannya.
Meutya menjelaskan bahwa proses fit and proper test dengan agenda penyampaian visi-misi itu akan dijadwalkan berlangsung secara terbuka selama 30 menit.
Anggota KPU RI Idham Holik mengungkap ada 28 caleg DPR RI dari sembilan partai politik yang telah diklarifikasi berdasarkan tanggapan dan masukan dari masyarakat.
KPU menutup penerimaan pengajuan perubahan daftar calon sementara (DCS). Selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata memulai proses verifikasi perbaikan administrasi dokumen bakal calon legislatif (Bacaleg).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved