Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan segera purna jabatan kurang dari satu bulan. Pada 16 Oktober mendatang, Anies beserta wakilnya, Ahmad Riza Patria tidak lagi menjabat sebagai orang nomor 1 dan 2 di Ibukota.
Purna jabatan Anies nampaknya jadi angin segar bagi beberapa partai politik di Indonesia, khususnya yang telah mendeklarasikan untuk mengusung Mantan Mendikbud era kabinet Jokowi pada 2014 itu menjadi Presiden 2024.
Kendati demikian, Anies menegaskan bahwa kewenangan pada proses demokrasi Pilpres bukan lagi ditangan seseorang, melainkan ada di tangan Partai Politik. "Jadi biarkan partai politik berproses, biarkan partai politik melakukan pembentukan koalisi," ujarnya usai menghadiri acara diskusi yang diadakan oleh Yayasan Jenggala Center, Sabtu (17/9),
Hingga kini Anies masih fokus menyelesaikan sisa masa jabatannya sebagai Gubernur dan belum menentukan arah politiknya ke depan. "Sesudah itu nanti kita lihat apakah kemudian saya akan berada di wilayah politik atau wilayah lain, kita lihat besok," ujarnya.
Ia pun enggan menjelaskan terkait partai mana saja yang telah mendekatinya. Namun, jika ada partai yang mengusung pihaknya akan siap-siap. "Kan saya bilang, kalau ada yg mengusung, kita lihat," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri acara diskusi yang diadakan oleh Yayasan Jenggala Center.
Adapun Jenggala Center Foundation atau Yayasan Jenggala Center merupakan yayasan yang pernah menjadi tim pemenangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla pada Pemilu 2014.?
Anies mengatakan bahwa dalam diskusi tersebut belum membicarakan soal rencana Jenggala Center menjadi tim pemenangan Anies dalam pemilihan presiden (pilpres) tahun 2024. (OL-12)
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung meluruskan polemik wacana mengizinkan partai politik (parpol) untuk membeli hak penamaan (naming right) halte-halte milik Pemprov.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved