Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyatakan menteri dalam kabinet tidak harus mengundurkan diri dari jabatannya apabila dicalonkan oleh partai politik maupun gabungan partai politik menjadi presiden dan wakil presiden. Hal itu ditegaskan dalam sidang pengujian Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terhadap UUD 1945 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (14/9).
Staf Ahli Menteri Dalam Negeri, Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Kementerian Dalam Negeri La Ode Ahmad yang mewakili pemerintah dalam keterangannya menyampaikan UUD 1945 menegaskan presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan dalam menjalankan tugasnya dibantu menteri negara. Adapun tugas menteri utamanya adalah membantu presiden. Menteri, imbuhnya, diberhentikan dan diangkat oleh presiden oleh karena itu menteri tetap dapat menjabat atau tidak diberhentikan presiden meskipun akan mengikuti kontestasi dalam pencalonan presiden.
"Dengan demikian apabila menteri turut serta dalam kontestasi pemilihan presiden dan wakil presiden, tidak harus mengundurkan diri," ujarnya dalam sidang yang diketuai Hakim Konstitusi Anwar Usman pada sidang perkara Nomor 68/PUU-XX/2022 itu.
Perkara itu dimohonkan Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana. Ia mengajukan uji materiil Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) Pasal 170 ayat (1) mengenai "Pejabat negara yang dicalonkan oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik sebagai calon presiden atau wakil presiden harus mengundurkan diri dari jabatannya, kecuali presiden, wakil presiden, pimpinan anggota MPR, pimpinan anggota DPR, pimpinan dan anggota DPD, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota."
Menurut pemohon pasal itu tidak secara jelas menyebut menteri harus mundur atau tidak sehingga dianggap menimbulkan ketidakpastian hukum.
Baca juga: Empat Menteri ini Dinilai Berpotensi Jadi Capres 2024
La Ode menegaskan menteri bertugas menjalankan visi dan misi presiden. Menteri, imbuhnya, sebagai pembantu presiden dalam melakukan penyelenggaraan pemerintahan.
"Apabila presiden menilai menteri telah bekerja dengan baik, dapat dipertahankan agar penyelenggaraan pemerintahan tetap baik. Menteri tidak harus mundur dari jabatannya karena pengangkatan dan pemberhentian menteri merupakan hak prerogatif presiden yang diberikan langsung oleh konstitusi," tukasnya.
Hal senada disampaikan perwakilan DPR RI Habiburokhman. Ia mengatakan menteri tidak harus mundur, melainkan meminta izin pada presiden apabila dicalonkan dalam pemilihan presiden dan wakil presiden. Pemohon dan pemerintah tidak mengajukan ahli ataupun saksi pada sidang selanjutnya. Oleh karena itu, Ketua MK Anwar Usman mengatakan sidang tersebut telah sampai pada tahap penyampaikan kesimpulan yang harus diserahkan para pihak pada panitera paling lambat 22 Agustus 2022.(OL-5)
Lima orang yang terkait geng kriminal terbesar di Ekuador dijatuhi hukuman penjara atas pembunuhan calon presiden Fernando Villavicencio tahun lalu.
Joe Biden menegaskan bahwa ia akan tetap mencalonkan diri sebagai presiden, meskipun ada desakan untuk mundur setelah penampilannya dalam debat pekan lalu mendapat kritik.
Calon presiden pada Pemilihan Presiden 2024, Anies Baswedan, menyampaikan rasa duka cita atas meninggalnya presenter terkenal, Hilbram Dunar.
Calon Presiden Anies Baswedan berharap Mahkamah Konstitusi dapat memberikan keputusan yang adil terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum.
Prabowo Subianto mengatakan mandat rakyat Indonesia berada ditangan dirinya dan Gibran Rakabuming Raka.
50 tokoh dan aktivis menyurati ketua umum partai politik pengusung calon presiden nomor urut 01 dan 03 untuk hak angket. BRIN menilai dukungan tersebut sebagai bentuk dukungan moril.
Caleg terpilih dapat mendaftaran diri dalam kontestasi Pilkada 2024. Kendati demikian, mereka harus mengundurkan diri sebagai caleg terpilih.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
PKB mendorong pemisahan pelaksanaan pileg dan pilpres dengan meminta revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.
Keserentakan pada Pemilu 2024 lalu merupakan salah satu dari lima model yang direkomendasikan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pemberitaan tentang keputusan Presiden Biden untuk mundur dari kampanye 2024 dan mendukung Wakil Presiden Kamala Harris sebagai penggantinya telah mengejutkan banyak pihak
Joki pantarlih adalah sebutan untuk orang di luar pantarlih yang menggantikan tugas-tugas pantarlih saat melakukan coklit ke rumah-rumah warga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved