Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Soal Polemik Suharso, Presiden: Urusan Internal PPP

Andhika Prasetyo
06/9/2022 14:29
Soal Polemik Suharso, Presiden: Urusan Internal PPP
Presiden Jokowi bersalaman dengan Menteri PPN Suharso Monoarfa pada 2019 lalu.(Antara)

PRESIDEN Joko Widodo menyatakan bahwa dirinya belum mengambil sikap terkait posisi Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di Kabinet Indonesia Maju, yang sebelumnya digulingkan dari jabatan Ketua Umum PPP.

Menurut Kepala Negara, masalah yang dialami Suharso merupakan konflik internal di tubuh partai berlambang Kabah. Namun, persoalan itu dikatakannya perlu segera diselesaikan.

Baca juga: PPP Ganti Ketum, KPU Tunggu Pemberitahuan Resmi

"Itu urusan internal PPP, biar dirampungkan di wilayahnya PPP," ujar Jokowi, sapaan akrabnya, pada Senin (5/9) malam.

Diketahui, Suharso didepak dari kursi Ketua Umum PPP melalui Musyawarah Kerja Nasional pada Minggu (4/9) lalu. Sejak saat itu, Muhammad Mardiono ditetapkan sebagai Plt Ketua Umum PPP.

Saat ini, Mardiono juga memegang jabatan tinggi di lingkungan Istana Kepresidenan. Dirinya merupakan salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Baca juga: Tuntutan Agar Suharso Monoarfa Mundur Terus Meluas

Berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2006, anggota Wantimpres tidak diperbolehkan rangkap jabatan sebagai pimpinan partai politik. Kendati demikian, Sekretariat Presiden hingga saat ini, belum menerima surat pengunduran diri Mardiono sebagai anggota Wantimpres 

"Belum ada. Kalau sesuai aturan, nanti ada Pak Seskab, ada Pak Mensesneg yang proses. Sesuai aturan ya diproses," jelas Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya