Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin menginstruksikan jajaran Kepala Kejaksaan Tinggi untuk berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, dalam pelaksanaan pendampingan penggunaan belanja tidak terduga. Ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500/4825/SJ.
"Untuk pengendalian inflasi di daerah guna mendukung kebijakan pemerintah menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga pangan, daya beli masyarakat, dan mendukung kelancaran distribusi serta stabilitas perekonomian di daerah," katanya melalui keterangan tertulis yang dikutip Selasa (6/9).
Guna mendukung pengendalian inflasi daerah, Burhanuddin juga meminta Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara membentuk Tim Pendampingan Hukum. Ini diperlukan untuk akselerasi penggunaan belanja tidak terduga, mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan anggaraan dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Proses pandampingan hukum, lanjut Jaksa Agung, harus tetap berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi TA 2022.
Para Kepala Kejaksaan Tinggi diminta segera mengedarkan instruksi itu ke seluruh Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri yang berada di wilayah hukum masing-masing. "Melaporkan pelaksanaannya secara berjenjang dan berkala atau sewaktu-waktu diperlukan," tandas Burhanuddin.
Instruksi tersebut dikeluarkan dalam rangka pendampingan dan pengawasaan belanja tidak terduga akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) agar tetap sasaran, tepat guna, dan tepat waktu. Dengan demikian, kepala daerah tidak ragu dan takut untuk mengimplementasikan surat edaran terkait penggunaan belanja tidak terduga dalam rangka pengendalian inflasi daerah. (OL-13)
Baca Juga: Pembatasan BBM Subsidi Dinilai Harus Dilakukan Agar APBN Terselamatkan
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem menyatakan bahwa upaya pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Aceh membutuhkan dukungan besar dari pemerintah pusat.
Lebih lanjut, BI menilai dampak kenaikan harga komoditas global terhadap inflasi dan pertumbuhan ekonomi domestik masih terkendali.
Sejumlah ekonom memperkirakan Bank Indonesia akan mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) di level 4,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) April 2026.
INFLASI yang terjaga dalam rentang toleransi dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional menuju visi Indonesia Emas 2045.
Kebijakan mempertahankan subsidi merupakan bukti nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat.
Lonjakan harga minyak global hingga US$100 per barel tekan APBN Indonesia. Pakar soroti dilema subsidi, inflasi, dan potensi perlambatan ekonomi.
Sedangkan per hari ini, Gubernur Kalimantan Selatan menegaskan tidak akan menerapkan WFH.
Dalam kurun waktu tersebut, imbuhnya, pemda terlihat masih gencar melakukan penambahan pegawai, baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Daerah Otonom Baru (DOB) di Indonesia yang kerap mengutamakan kepentingan elit politik daripada kesejahteraan masyarakat.
Prabowo Subianto menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berakar pada pemahaman sejarah dan pengabdian kepada rakyat di tengah kompleksitas Indonesia sebagai bangsa majemuk.
Pemulihan pascabencana dapat berjalan karena kolaborasi lintas sektor. Pemerintah pusat, daerah, dan berbagai pemangku kepentingan disebut saling bahu-membahu.
pemda dan Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN) dapat mendukung program pemerintah pusat dengan mekanisme pinjaman atau utang oleh pemerintah pusat menggunakan APBN
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved