Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memfinalisasi laporan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Rencananya laporan tersebut akan diserahkan ke tim khusus (timsus) Polri pekan ini.
"Minggu ini rencananya akan kami serahkan ke teman-teman timsus Polri," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Kompleks Polri, Jakarta Selatan, hari ini.
Beka mengatakan Komnas HAM juga akan memasukkan unsur keterangan dalam rekonstruksi di rumah pribadi dan dinas Irjen Ferdy Sambo. Temuan itu akan memperdalam laporan Komnas HAM.
"Artinya informasi keterangan dan data-data tambahan yang didapatkan akan menjadi tambahan untuk memfinalkan laporan," ucap Beka.
Komnas HAM, kata Beka, berharap semua temuannya juga diuji di pengadilan. Mulai dari bukti hingga keterangan pihak terkait.
Baca juga: Bharada E Perankan Langsung Adegan Pembunuhan Brigadir J
"Kami menginginkan semua keterangan atau bukti fakta dari semua pihak diuji di pengadilan termasuk dari Komnas HAM," ujar Beka.
Rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sejatinya digelar di tiga lokasi. Yakni, di Magelang; rumah pribadi Sambo berada di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan; dan rumah dinas di Kompleks Polri, Jalan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Namun, khusus tempat kejadian perkara (TKP) di Magelang dipindah ke aula rumah pribadi Ferdy Sambo.
Pada kasus ini lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kelima tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo (FS); istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC); Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal (RR), Kuat Maruf (KM) yang merupakan asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir Putri Candrawathi.(OL-4)
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
15 warga sipil tewas dalam konflik di Puncak Papua. Komnas HAM menyebut ini tragedi kemanusiaan terberat 2026. Simak fakta lengkapnya.
Pendekatan dialog merupakan langkah paling bermartabat dalam menyelesaikan konflik kemanusiaan di Papua.
Komnas HAM sebut pengesahan UU PPRT langkah strategis lindungi 4,2 juta pekerja rumah tangga dari eksploitasi dan kekerasan.
Komnas HAM menilai operasi TNI di Kabupaten Puncak, Papua, yang menewaskan 12 warga sipil sebagai pelanggaran HAM. Simak pernyataan lengkap dan desakan evaluasi.
Komnas HAM duga ada belasan pelaku lain dalam kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. TGPF diusulkan jika Polri gagal ungkap aktor tambahan.
MA membantah tudingan soal adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan honorarium penanganan perkara (HPP) hakim agung TA 2022-2023
Polisi sejauh ini baru menerima laporan dan masih harus melakukan pendalaman, termasuk mencari alat bukti.
Direktorat Gratifikasi KPK yang sebelumnya juga menelaah penggunaan jet pribadi itu kini menghentikan penelusuran. Lembaga Antirasuah mau memokuskan pengusutan pada satu divisi.
Beberapa tetangga korban yang melihat kejadian itu tidak bisa berbuat apa-apa karena mereka menganggap keributan itu urusan rumah tangga.
Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya yang saat ini menangani perkara diharapkanĀ dapat meninjau ulang penetapan tersangka atas nama Susanty
Apabila ada keluhan menyangkut kinerja anggota Polri, warga juga boleh mengadu ke pengawas internal Korps Bhayangkara, yakni Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved