Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa memberi tanggapan terkait desakan agar dirinya mundur dari jabatan. Desakan itu imbas dari pernyataan Suharso mengenai 'amplop kiai' dalam acara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 Agustus lalu.
Menurut Suharso, pengunduran diri tidak ada dalam mekanisme partai. "Itu saya nggak mau jawab, karena itu tidak pas saya jawab. Tidak ada dalam mekanisme organisasi (pengunduran diri)," ujar Suharso di Istana Negara, Kamis (24/8).
Dirinya pun meluruskan soal pernyataannya yang menyinggung pemberian amplop kepada kiai. Pidato tersebut dikatakannya dalam konteks Pembekalan Antikorupsi Politik Cerdas Berintegritas, yang digelar oleh KPK. Tujuannya, memberikan edukasi dan membangun budaya politik yang baik. Pun, pidato tersebut harus dilihat secara utuh.
Baca juga: Dinilai Hina Kiai, Kader PPP Somasi ke Suharso Monoarfa
"Nah, ini yang saya kira tidak pas dipotong seenaknya, diviralkan, lalu ditambah-tambahin. Menurut saya, tidak boleh. Mungkin karena sudah tahun politik dan demi kepentingan tertentu," imbuhnya.
PPP sudah diingatkan oleh pimpinan KPK Nurul Ghufron, untuk tetap bersiteguh dengan dasar berpolitik, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. Menurutnya, pidato tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara konteks, jika dilihat dengan utuh. Suharso menegaskan bahwa dirinya tidak akan melecehkan para kiai.
"Sama sekali tidak ada keinginan saya untuk melecehkan kiai yang saya hormati. Ya enggak mungkin, karena PPP ini didirikan dan pondasinya adalah kyai dan ulama," pungkas Suharso.
Baca juga: Airlangga: KIB akan Bertemu Puan dalam Waktu Dekat
Lebih lanjut, dia menekankan bahwa dirinya hadir di acara KPK sebagai Ketua Umum PPP dan politikus. Suharso juga mengingatkan agar tidak melakukan politik uang jelang Pemilu 2024. Terkait dugaan ada pihak tertentu yang ingin menjatuhkan, dirinya tidak ingin berprasangka buruk.
"Saya tidak mau punya su'udzon kayak begitu," ucapnya.
Dia menjelaskan persoalan itu hanya kesalahpahaman. Serta, tidak akan berpengaruh pada komitmen koalisi yang sudah dibangun PPP. Dalam hal ini melalui Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) bersama Partai Amanat Nasional dan Partai Golkar.(OL-11)
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhamad Mardiono mendorong seluruh kader di DKI Jakarta untuk memperkuat kekompakan dan mengarahkan energi pada kerja-kerja elektoral
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bengkulu Tengah akhirnya memiliki sekretariat baru di Desa Kancing, Kecamatan Karang Tinggi.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono secara daring membuka Musyawarah Cabang (Muscab) PPP Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan.
MUSYAWARAH Kerja Wilayah (Muskerwil) DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumatra Utara menegaskan komitmen memperkuat kebersamaan dan konsolidasi organisasi menjelang Pemilu 2029.
Kepala BPS RI Amalia Widyasanti ditetapkan sebagai Chair Governing Board ICP dalam Sidang Tahunan Komisi Statistik PBB di New York.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sukses menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Nasional di Bali, pada 13–14 Februari 2026.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung meluruskan polemik wacana mengizinkan partai politik (parpol) untuk membeli hak penamaan (naming right) halte-halte milik Pemprov.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved