Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KADIV Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengampil sikap senada dengan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terkait motif penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Seperti Agus, Dedi juga enggan mengungkapkan alasan Irjen Ferdy Sambo menghabisi anak buahnya, yakni Brigadir J. Hingga saat ini, belum diketahui dengan jelas terkait motif dari aksi keji tersebut.
"Untuk motif ini, Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan dua pihak. Baik dari pihak Brigadir Yosua maupun pihak dari saudara FS," jelas Dedi kepada awak media, Kamis (11/8).
Baca juga: Hasil Autopsi Kedua Brigadir J Akan Segera Disampaikan ke Publik
Lebih lanjut, dia menyinggung pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD, bahwa ada isu sensitif di balik kasus kematian Brigadir J. "Pak Menkopolhukam sudah menyampaikan, karena ini masalah sensitif, nanti dibuka di persidangan," imbuhnya.
Bagi Dedi, isu yang dianggapnya sensitif ini akan menimbulkan kesan yang berbeda-beda. Dalam hal ini, jika dikonsumsi oleh publik sekarang.
"Di persidangan silakan, kalau dikonsumsi ke publik, nanti timbul image yang berbeda-berbeda," pungkasnya.
Baca juga: Kabareskrim Ogah Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J karena Jaga Perasaan
Saat ditanya mengenai apakah isu sentif itu merupakan sebuah perzinahan atau perselingkuhan, Dedi tetap enggan menanggapi. "Nanti itu dipersidangan," imbuh dia.
Sebelumnya, Kabareskrim enggan membuka motif pembunuhan Brigadir J. Dirinya beralasan ingin menjaga perasaan semua pihak, baik pelaku maupun korban.
"Untuk menjaga perasaan semua pihak biarlah jadi konsumsi penyidik," tutur Agus.(OL-11)
Kim Cheatle mendapatkan desakan dari partai Demokrat dan Republik untuk mengundurkan diri selepas rapat dengar pendapat, Selasa (23/7) WIB, terkait penembakan tersebut.
Masyarakat sipil mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi atensi serius atas kasus penembakan pembela hak asasi manusia (HAM) Yan Christian Warinussy.
Komnas HAM menyampaikan keprihatinan sekaligus meminta agar peristiwa penembakan yang terjadi pada aktivis HAM Yan Christian Warinussy untuk segera diusut.
PELAKU penembakan terhadap Donald Trump diyakini telah teridentifikasi. Pria berusia 20 tahun itu bernama Thomas Matthew Crooks. Dia telah ditembak mati oleh Dinas Rahasia AS.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengecam keras penembakan terhadap calon Presiden dari Partai Republik, Donald Trump.
Thomas Matthew Crooks, pelaku dalam percobaan pembunuhan mantan Presiden Donald Trump di sebuah pertemuan di Pennsylvania, memiliki latar belakang pendidikan dan aktivitas politik
Perkelahian itu menyebabkan Mumuh mengalami luka di sekujur tubuhnya karena disabet senjata golok oleh salah satu pelaku
PEMIMPIN kelompok Houthi Yaman, Sayyed Abdul Malik al-Houthi, mengatakan pembunuhan Kepala Politik Hamas Ismail Haniyeh oleh Israel telah meningkatkan pertempuran ke lingkup lebih luas.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan berbelasungkawa atas kematian petinggi Gerakan perlawanan Palestina Hamas, Ismail Haniyeh.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, didesak agar segera mengajukan kasasi atas vonis bebas perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
UPACARA pemakaman Ismail Haniyeh, pemimpin biro politik kelompok perlawanan Hamas, dimulai pada Kamis (1/8) di ibu kota Iran, Teheran, yang dihadiri sejumlah besar warga dan pejabat.
PEMIMPIN Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei berjanji akan memberikan hukuman berat dan membalas dendam terhadap Israel akibat pembunuhan pemimpin Hamas Ismail Haniyeh di Teheran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved