Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRI menegaskan tidak ada rekayasa dalam hasil autopsi pertama terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Berdasarkan hasil autopsi itu, penyidik sempat menyimpulkan Brigadir J tewas akibat baku tembak.
"Tidak ada rekayasa autopsi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Rabu (10/8).
Menurutnya, perhimpunan kedokteran forensik segera mengumumkan hasil autopsi kedua. Namun, Dedi tidak menyinggung soal hasil autopsi pertama.
Baca juga: Kabareskrim Kecam Kuasa Hukum yang Klaim Berhasil Buat Bharada E Mengaku
"Dalam waktu dekat akan mengumumkan hasil dari autopsi yang kedua atau telah kita laksanakan ekshumasi yang kemarin (Rabu, 27 Juli 2022)," ungkap jenderal bintang dua itu.
Sebelumnya, Polri tegas mengatakan Brigadir J tewas akibat baku tembak. Pernyataan itu diungkap Polri setelah mengaku autopsi Brigadir J selesai dilakukan.
Namun, faktanya ternyata tidak ada baku tembak meski hasil autopsi kedua belum keluar. Hal itu diketahui dari pemeriksaan CCTV dan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta pengakuan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE).
Bharada RE mengaku menembak Brigadir J atas perintah pimpinannya, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Sedangkan, pistol yang disebut milik Brigadir J ditembakkan ke dinding agar seolah-olah terjadi baku tembak. Fakta ini dibongkar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers, Selasa (9/8).
"Kemudian untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak tembak, saudara FS (Ferdy Sambo) melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah-olah terjadi tembak menembak," beber Listyo.
Polri menetapkan empat tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Keempatnya ialah Irjen Ferdy Sambo, Bharada RE, Bripka Ricky Rizal (RR), dan KM alias Kuat, yang merupakan asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir Putri Candrawathi, istri Irjen Sambo.
Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun. (OL-1)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
Kim Cheatle mendapatkan desakan dari partai Demokrat dan Republik untuk mengundurkan diri selepas rapat dengar pendapat, Selasa (23/7) WIB, terkait penembakan tersebut.
Masyarakat sipil mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi atensi serius atas kasus penembakan pembela hak asasi manusia (HAM) Yan Christian Warinussy.
Komnas HAM menyampaikan keprihatinan sekaligus meminta agar peristiwa penembakan yang terjadi pada aktivis HAM Yan Christian Warinussy untuk segera diusut.
PELAKU penembakan terhadap Donald Trump diyakini telah teridentifikasi. Pria berusia 20 tahun itu bernama Thomas Matthew Crooks. Dia telah ditembak mati oleh Dinas Rahasia AS.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengecam keras penembakan terhadap calon Presiden dari Partai Republik, Donald Trump.
Thomas Matthew Crooks, pelaku dalam percobaan pembunuhan mantan Presiden Donald Trump di sebuah pertemuan di Pennsylvania, memiliki latar belakang pendidikan dan aktivitas politik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved