Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI Berkarya hingga saat ini (9/8) belum mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024. Menurut Sekretaris Jendral Partai Berkarya, Andi Picunang, adanya masalah internal membuat Partai Berkarya sulit untuk daftar.
Apalagi, gelaran Munaslub yang digelar pada Mei 2022 kisruh lantaran adanya penggiringan perubahan AD/ART yang mengarah pada manajemen otoriterisme dan feodalisme. Sehingga dinilai menyumbat proses demokrasi dalam penyampaian ide dan gagasan.
Dalam SK Kemenkumham tentang perubahan AD/ART dan pengurus pusat telah diterbitkan per 1 Agustus 2022 yang lalu berdasarkan kesepakatan islah kubu yang bertikai sebelumnya. Andi juga menjelaskan bahwa konflik-konflik internal muncul pada saat pendaftaran peserta pemilu 2024.
“Tanggalkan ego pribadi, hentikan politik adu domba, rangkul semua pihak yang ada untuk kebesaran partai ini,” ungkap Andi, Selasa (9/8).
“Kalau mau damai buatlah Munas bersama setelah lolos verifikasi yang melibatkan para pendiri partai, pihak Syamsu Djalal, pihak Hutomo Mandala Putra/Tommy Soeharto, pihak Neneng A.Tuty dan lainnya,” tambahnya.
Menurutnya, pemerintah tidak akan mencampuri urusan internal partai, maka Partai Berkarya harus sanggup menyelesaikan masalah internal di rumah sendiri.
Ia pun berharap anggota partai Berkarya tak melibatkan pihak ketiga untuk mengintervensi kepentingan lain.
“Partai ini telah kita bangun dengan semangat gotong royong dan partai ini tidak jatuh dari langit untuk dinikmati oleh para pendatang baru,” tutur Andi.
Tetapi, bila harapan itu tidak diindahkan, Andi meminta pimpinan pusat, pimpinan daerah di provinsi maupun di daerah untuk menyelamatkan diri untuk pindah atau bedol desa ke partai yang lebih baik.
“Momen pesta demokrasi 2024 jangan dilewatkan. Banyak partai bisa jadi pilihan, baik itu partai parlemen, partai non parlemen dan partai baru siap menanti kehadiran kawan-kawan asal menjaga marwah partai yang akan dimasuki,” ucapnya.
“Mohon maaf atas kekisruhan internal yang tiada henti dan mari ambil hikmahnya sehingga membuat kita lebih dewasa mengambil tindakan. Dunia politik tidak ada kawan dan lawan yang abadi, yang abadi adalah kepentingan,” tandasnya. (OL-4)
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung meluruskan polemik wacana mengizinkan partai politik (parpol) untuk membeli hak penamaan (naming right) halte-halte milik Pemprov.
Lebih lanjut, Arham menyampaikan pesan tegas kepada Supratman. Ia meminta agar sang menteri kembali "ke jalan yang benar" dengan menjalankan tugas sesuai peraturan.
Konsolidasi dilaksanakan Zoom pada 5–15 Agustus dan kemudian dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke wilayah prioritas pada September mendatang.
KETUA Umum Partai Berkarya, Mochammad Ridwan Andreas menyatakan dukungan penuh pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Partai Berkarya menjatuhkan pilihan kepada Prabowo-Gibran juga tidak lepas dari beberapa kali penyelenggaraan debat capres dan cawapres.
MEMPERINGATI Hari Ibu yang ke-95 yang jatuh pada tanggal 22 Desember 2023, Pimpinan Pusat Perempuan Partai Berkarya (PPB) menggelar "Senam dan Lomba Senam Kreasi"
Fauzan menjelaskan, dirinya hadir dalam rangka memenuhi undangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved