Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Komisi I DPR Minta Pemerintah Jamin Keselamatan WNI di Sri Lanka

Mediaindonesia.com
16/7/2022 11:29
Komisi I DPR Minta Pemerintah Jamin Keselamatan WNI di Sri Lanka
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani.(Ist/DPR)

Sri Lanka tengah menghadapi krisis ekonomi terburuk, dimana sebelumnya negara ini dilanda krisis ekonomi yang ditandai inflasi selama berbulan-bulan dan pemadaman listrik yang berkepanjangan.

Hal ini disebabkan pemerintah kehabisan mata uang asing untuk mengimpor barang-barang vital.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani meminta pemerintah memastikan perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di Sri Lanka, terkait krisis politik yang sedang terjadi di negara tersebut.

Ia menjelaskan, berdasarkan catatan KBRI, terdapat 340 WNI di Sri Lanka yang mayoritasnya adalah pekerja migran sektor pariwisata dan sektor konstruksi, serta WNI yang menikah dengan warga negara Sri Lanka.

"Pelindungan WNI sangat penting, utamanya untuk memastikan mereka tidak terkena imbas baik fisik seperti keselamatan pribadi akibat unjuk rasa maupun krisis karena kehilangan pekerjaan akibat gejolak ekonomi dan politik yang terjadi di Sri Lanka," kata Christina Aryani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/7).

Baca juga: Demonstran di Sri Lanka Geruduk Kantor Perdana Menteri

Selain itu, Komisi I mendorong pemerintah Indonesia dalam hal ini Kemenlu dan Perwakilan untuk mematangkan rencana kontinjensi dalam penanganan situasi di Sri Lanka. Mulai dari distribusi bantuan logistik sampai dengan evakuasi ketika diperlukan.

Politikus Partai Golkar ini percaya KBRI Kolombo sanggup mengutamakan keselamatan dan perlindungan warga negara asal Indonesia selama krisis berlangsung. Serta bersama-sama berharap agar situasi krisis politik Sri Lanka bisa segera teratasi serta situasi kembali normal.

"Pada WNI di Sri Lanka, kami meminta agar aktif membangun komunikasi dengan KBRI Kolombo untuk memonitor perkembangan, termasuk mematuhi arahan KBRI seperti menghindari tempat-tempat kerumunan massa, membatasi pergerakan kecuali untuk hal-hal esensial, serta tidak terlibat langsung atau tidak langsung dalam aksi demonstrasi," pungkasnya. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya