Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonius PS Wibowo mengatakan para korban dari tersangka kasus pencabulan santriwati, MSAT alias B, 42, saat ini, tengah berada di rumah aman yang lokasinya dirahasiakan.
Anton mengungkapkan korban rentan mendapatkan ancaman atau intimidasi dari para pendukung B selama proses hukum berjalan. Pelaku merupakan anak kiai pemilik Pondok Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim).
"Korban-korban tersebut dalam perlindungan LPSK sudah sekitar satu tahun dan dengan perlindungan dari LPSK," ujar Anton di Jakarta, Jumat (8/7).
Baca juga: Kabareskrim Polri Minta Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Ploso
Anton lebih lanjut menjelaskan, setiap kali proses hukum yang membutuhkan kehadiran korban, LPSK mengawal dan mendampingi sehingga korban dapat mengikuti pemeriksaan berita acara pemeriksaan (BAP) kepolisian dengan lancar dan terbebas dari ancaman/intimidasi pendukung tersangka B.
"Keluarga korban inisial M masih sering didatangi pendukung tersangka dan dibujuk rayu untuk tidak meneruskan proses hukum," ungkap Anton.
Selain para korban, Anton mengatakan LPSK juga melindungi enam orang saksi.
Seperti yang telah diberitakan, aparat penegak hukum sempat kesulitan menindak pelaku karena mendapatkan perlindungan dari para pendukung di sekitar pondok pesantren.
Anton mengatakan aparat penegak hukum dapat memberikan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun bagi pihak siapa saja yang menghalangi secara langsung atau tidak langsung terhadap jalannya penyidikan, penuntutan dan/atau pemeriksaan perkara tindak pidana kekerasan seksual.
Hal itu, tegasnya, diatur dalam Pasal 19 Undang-Undang No. 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Mereka yang membela melindungi tersangka dengan cara menghalangi penyidikan, imbuh dia, bisa diancam pasal tersebut.
"Pasal tersebut sudah dapat diterapkan dan tidak perlu menunggu pembuatan peraturan pelaksanaan. Pasal itu dapat diterapkan untuk memperlancar penyelesaian perkara kekerasan seksual yang selama ini mandeg di tempat," pungkasnya.
Tersangka MSAT pada Oktober 2019 dilaporkan korban ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG. Korban merupakan salah satu santri atau anak didik MSAT di pesantren.
Selama disidik oleh Polres Jombang, MSAT tidak pernah hadir memenuhi panggilan penyidik.
Ia ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2019, namun aparat gagal menjemput paksa pelaku untuk proses pemeriksaan karena dihalangi oleh para jemaah pondok pesantren. (OL-1)
Psikolog Phoebe Ramadina mengingatkan bahwa rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, meski dibungkus candaan atau pujian di media sosial.
Psikolog klinis Phoebe Ramadina menegaskan rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, baik verbal maupun daring. Simak cara menghadapinya.
PERKULIAHAN di Universitas Indonesia (UI) berjalan normal setelah 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terduga pelecehan seksual secara verbal dinonaktifkan.
Psikolog Kasandra Putranto ingatkan bahaya normalisasi pelecehan seksual verbal seperti catcalling dan candaan seks yang berdampak buruk bagi korban.
DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar akan melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru besar Universitas Padjajaran Bandung.
Universitas Indonesia (UI) harus memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan bermuatan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum (FH).
Kemenag memperkuat literasi digital bagi siswa dan santri sebagai bagian dari implementasi PP TUNAS untuk perlindungan anak di ruang digital.
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menegaskan peran strategis pondok pesantren sebagai rumah peradaban dan sumber kader pemimpin bangsa.
Insiden kebakaran yang terjadi di lantai dasar Pondok Pesantren Al Mawaddah, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, menyebabkan sedikitnya sembilan santri alami gangguan pernapasan
Tim Phoevaya mengembangkan CalmiBand, sebuah gelang pintar yang dirancang untuk membantu anak autistik dengan memantau tingkat emosi dan stres secara real time.
WAKIL Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i memastikan agar seluruh santri di Indonesia mendapatkan akses program Makan Bergizi Gratis (MBG)
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya penguatan karakter santri berbasis kecerdasan kontemplasi. Hal ini disampaikannya saat membuka Expo Kemandirian Pesantren.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved