Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK tujuh saksi yang berasal dari PT Dini Nusa Kusuma (DNK) diperiksa sebagai saksi oleh penyidik koneksitas Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM-Pidmil), Kejaksaan Agung.
Mereka diperiksa dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) slot orbit 123 derajat Bujur Timur pada 2012 sampai 2021.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menguraikan, para saksi itu antara lain berinisial AKA selaku Ex Technical Operation, AK selaku Ex General Manager, CWM selaku Senior Account Manager, JL selaku General Manager Keuangan.
Berikutnya OSD selaku Product Acro, RACS selaku Promotion Manager, dan TW selaku Ex Direktur Utama periode 2004 sampai 2015.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," ujar Ketut melalui keterangan tertulis, Rabu (29/6).
Pada Rabu (15/6) silam, Kejagung telah mengumumkan mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemenhan periode Desember 2013 sampai Agustus 2016 Laksamana Muda (Purn) Agus Purwoto sebagai tersangka.
Agus menjadi tersangka bersama dua petinggi PT DNK, yakni Surya Cipta Witoelar dan Arifin Wiguna yang masing-masing menjabat sebagai Direktur Utama dan Komisaris Utama.
"Mereka menjadi tersangka terkait kontrak dengan Avanti. Selanjutnya Kejaksaan akan mulai fokus melakukan penyidikan dugaan tindak pidana terkait kontrak dengan Navayo," tandas Ketut.
Menurut Direktur Penindakan JAM-Pidmil Brigjen Edy Imran, kerugian keuangan negara yang timbul dari perkara itu mencapai Rp500,579 miliar. Angka itu terdiri dari pembayaran sewa satelit dan putusan arbitrase sebesar Rp480,324 miliar dan pembayaran konsultan senilai Rp20,255 miliar.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Meski telah menyandang status tersangka, penyidik tidak menahan Agus, Surya, dan Arifin. Edy berpendapat, ketiganya masih bersikap kooperatif. Kendati demikian, pihaknya telah melakukan upaya pencekalan terhadap tiga tersangka tersebut. (OL-8)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
DPR RI menggelar rapat tertutup dengan Kemenhan dan Panglima TNI. Salah satu pembahasannya yakni soal usulan penambahan uang operasional prajurit TNI khususnya di Papua.
Peserta rapat menyatakan setuju kegiatan tersebut digelar tertutup.
Prabowo mengatakan Indonesia prihatin terhadap krisis yang saat ini masih terjadi, terlebih melihat jumlah korban yang terus bertambah setiap harinya.
Menhan Prabowo menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan AS dalam kerja sama untuk memodernisasi peralatan pertahanan Indonesia untuk memenuhi kekuatan TNI.
WAKIL Menteri Pertahanan (Wamenhan) M Herindra keceplosan menyebut periode berikutnya sebagai pemerintahan Jokowi-Gibran saat rapat bersama Komisi I DPR.
KEMENTERIAN Pertahanan (Kemenhan) memaparkan jurus menangani konflik di Papua. Hal itu dilakukan melalui dua pendekatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved