Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan telah memperbaiki catatan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) soal Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Diketahui, hingga Selasa (28/6) ini, PKB yang juga berada di parlemen, justru belum terlihat mendaftarkan partainya dalam Sipol.
Komisioner KPU RI Idham Holik menerangkan bahwa PKB sempat menyampaikan catatan terkait dengan Sipol. Masukan dari PKB tersebut, lanjut dia, kini sudah diperbaiki.
Baca juga: Pemenang Pemilu 2024 Ditentukan Kolaborasi Parpol Populer
“PKB kasih masukan, bukan yang berkaitan dengan sistim Sipol, tapi soal penulisan fitur yang belum lengkap,” jelas Idham, Selasa (28/6).
Dia mengungkapkan bahwa PKB memberi masukan, seperti data nomor telepon kantor yang tidak tampak setelah input di Sipol. Kemudian, petunjuk yang dinilai PKB belum sesuai dengan operasional sistem.
“Semua masukan itu sudah diperbaiki," imbuh Idham.
Sebelumnya, KPU menyatakan jumlah partai politik yang mendaftar dan terintegrasi Sipol terus bertambah. Sebanyak 26 partai politik sudah terdaftar pada sistem pendaftaran dan verifikasi di Sipol.
Baca juga: 26 Parpol Telah Terdaftar di Sistem Informasi Parpol Pemilu 2022
"Ada tambahan lima parpol (sebelumnya ada 21 parpol), yang mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sipol," tuturnya.
Idham menyebut Sipol penting untuk pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024. Sekitar 8 partai politik dari total 26 partai politik yang terdaftar, merupakan partai yang berada di parlemen.
Rinciannya, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai NasDem, PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Pembangunan Persatuan, Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional.(OL-11)
PANITIA khusus (pansus) angket haji yang dibentuk DPR merupakan bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif dalam merespons persoalan.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan terdapat dorongan kepada presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto,
Mantan Sekretaris Jenderal PKB Muhammad Lukman Edy membeberkan masalah paling mendasar yang menyebabkan hubungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan PKB memanas akhir-akhir ini.
Pembentukan pansus PKB itu diinisiasi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
WAKIL Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid merespons polemik partainya dengan PBNU. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf
PAKAR hukum pidana mengecam putusan majelis hakim terhadap Gregorius Ronald Tannur yang mendapatkan vonis bebas dalam kasus kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
PENELITI senior Network for Democracy and Electoral Integrity atau Negrit Hadar Nafis Gumay berpendapat Komisi Pemilihan Umum (KPU) memang perlu dikoreksi.
Yuk kenali apa itu sipol? Apa saja manfaatnnya.
dibukanya kembali sistem informasi partai politik (Sipol) dampak dari verifikasi ulang Partai Prima tak menganggu proses tahapan Pemilu 2024.
PARTAI Rakyat Adil Makmur (Prima) sepakat akan menyerahkan perbaikan dalam waktu lima hari, meski diberikan tenggat waktu maksimal 10x24 jam oleh Bawaslu.
Melaksanakan putusan Bawaslu, KPU menggelar rapat teknis dengan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) untuk membuka akses Sipol.
KPU dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran pemilu dalam sidang putusan Bawaslu atas gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved