Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
CENDIKIAWAN Yudi Latief mempersoalkan penerapan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen. Aturan tersebut justru memunculkan polarisasi.
"Desain-desain politik yang memaksa kita terbelah. Contohnya, mana ada di negara sistem presidensialisme harus dibatasi dengan presidential threshold," ujar Yudi dalam Seminar Kebangsaan bertajuk Masa Depan Bangsa Di Tengah Maraknya Politik Identitas, di Golden Ballroom Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (16/6)
Menurut Yudi, presidential threshold 20 persen hanya membuat pengelompokan politik secara tajam hingga menimbulkan perpecahan ditengah masyarakat. Padahal Pancasila menyatukan perbedaan dan mencari titik temu antar elemen bangsa.
"Bineka tunggal Ika itu suatu yang dimiliki Indonesia yang sangat khas. Kita mengakui adanya perbedaan di antara kita tetapi kita juga selalu mencari titik-titik persamaan,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla menilai ambang batas 20 persen cukup berat dipenuhi. Saat ini, partai yang berhasil memenuhi angka tersebut, kata JK, justru memiliki capres yang elektabilitasnya rendah.
"(Sedangkan) yang punya elektabilitas tinggi tapi tidak ada partainya, bagaimana menggabungkan dua hal ini, elektabilitas tinggi partainya cukup (memenuhi ambang batas)," tandasnya. (OL-8)
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Ambang batas berjenjang sebagai sesuatu yang masih bisa dirumuskan secara fleksibel agar diterima berbagai pihak.
FRAKSI Partai NasDem DPR RI mengusulkan kenaikan angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dalam sistem pemilu mendatang.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
MK memang menghapus syarat minimal, tapi juga menekankan agar ada batas maksimal koalisi supaya tidak ada calon tunggal.
Koalisi permanen untuk KIM Plus diklaim untuk menjaga persatuan dan kerukunan bangsa, bukan karena aturan baru mengenai ambang batas pencalonan presiden
Alih-alih dihapus, Surya mengatakan PT seharusnya diatur kembali. Ia menilai, penghapusan PT justru bukanlah hal yang bagi demokrasi di Tanah Air.
WAKIL Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan pihaknya diminta oleh pimpinan DPR agar membahas lebih dulu revisi UU, salah satunya UU Pilkada
ANGGOTA Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan DPR akan transparansi dalam membahas revisi UU Pemilu terkait presidential treshold
Penghapusan presidential threshold akan menumbuhsuburkan jumlah partai politik yang berkorelasi dengan banyaknya pilihan dan preferensi masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved