Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
JAKSA penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai pegawai PT Waskita Karya diarahkan saat dipanggil dalam tahap penyidikan oleh penyidik. Kecurigaan ini dikarenakan Kabag Pemasaran PT Waskita Karya Yudhi Darmawan mengaku banyak temannya yang dipanggil dikumpulkan di kantor.
"Kami ditanya sebenarnya tadi ada apa yang ditanyakn setiap pulang dari KPK kami ditanya pertanaannya apa dan jawabannya apa," kata Yudhi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 13 Juni 2022.
Yudhi mengatakan pengumpulan para pegawai itu dilakukan oleh Pengacara mantan Kepala Divisi Gedung atau Kepala Divisi I PT Waskita Karya Adi Wibowo, Adam. Para pegawai juga diminta menjelaskan jawabannya kepada penyidik dengan rinci.
Jaksa lantas mencurigai para pegawai diarahkan untuk memberikan jawaban ke penyidik. Melaporkan hasil pemeriksaan ke kantor tidak perlu dilakukan oleh saksi. "Ini diarahkan?" ujar jaksa.
Yudhi tidak memerinci lebih lanjut alasan pembeberan jawaban penyidik ke kantornya itu. Dia mengaku menjelaskan semua pertanyaan ke kantor karena tidak mengetahui prosedur hukum saat dijadikan saksi.
Lebih lanjut, Yudhi menjelaskan penyidik KPK pernah bertanya alasan pegawai Waskita Karya susah dipanggil penyidik untuk mendalami kasus. Selain itu, penyidik juga pernah komplain karena tidak ada jawaban pegawai Waskita Karya yang sinkron.
"Waktu di KPK penyidiknya mengatakan ini orang Waskita kok susah banget diambil keterangan, beliau (penyidik) menanyakan kenapa kok dari semua saksi enggak sinkron akhirnya muncul lah pertanyaan ini," ujar Yudhi.
Mantan Kepala Divisi Gedung atau Kepala Divisi I PT Waskita Karya Adi Wibowo didakwa merugikan negara Rp27 miliar dalam kasus ini. Dia diduga telah mengatur proyek pelelangan agar PT Waskita Karya mendapatkan tender pembangunan Gedung Kampus IPDN di Gowa. (OL-4)
PT Waskita Karya mengungkapkan pembangunan Bendungan Jlantah dan Jragung di Jawa Tengah mencapai 86,09%.
Staf Khusus III Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengungkapkan konsolidasi BUMN antara PT Waskita Karya dan PT Hutama Karya akan rampung pada September 2024.
Masuknya PT SMI sebagai pemegang saham PT TJT, bertujuan untuk mempercepat penyelesaian pembangunan jalan tol Bocimi selanjutnya
OJK senantiasa memonitor restrukturisasi yang akan dilakukan BUMN Karya sehingga dapat dilaksanakan secara terukur dan prudent dengan tetap memperhatikan berbagai kepentingan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan mengajukan kasasi ihwal terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan korupsi Tol Japek II Elevated MBZ yang divonis bebas.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat l saksi terkait dugaan korupsi proyek Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II. Salah satunya pegawai PT Waskita Karya.
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved