Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan bahwa akun media sosial Partai Politik (Parpol) hingga pasangan calon (paslon) dan perseorangan harus didaftarkan ke KPU sesuai tingkatan.
Pendaftaran akun medsos dilakukan jelang masa kampanye Pemilu 2024 guna meminimalisir postingan media sosial dengan cara hoaks.
Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan pendaftaran akun medsos ini telah dimulai sejak kampanye Pemilu serentak 2019 dan 2020.
"Di mana akun medsos, dari partai politik, paslon, dan perseorangan itu didaftarkan ke KPU sesuai tingkatan. Jadi sebelum kampanye dimulai, akun medsos yang akan dipakai digunakan oleh perseorangan itu akan didaftarkan ke KPU," ungkap Idham kepada Media Indonesia, Rabu (8/6).
Idham menegaskan bahwa medsos Partai hingga calon perseorangan harus didaftarkan ke KPU sebelum masa kampanye.
Idham menuturkan pada Pemilu serentak 2019, sebanyak sepuluh akun diperbolehkan mendaftar untuk satu partai. Kemudian satu paslon, serta satu calon perseorangan jadi syarat mendaftar ke KPU.
"Waktu Pemilu 2020, naik seratus persen menjadi itu 20 akun untuk satu partai, satu paslon, dan perseorangan," terangnya.
Terkait Pemilu serentak 2024 dengan masa kampanye 75 hari, Idham membeberkan pihaknya masih mengkaji dengan melakukan uji publik untuk menentukan berapa akun yang diperbolehkan digunakan peserta Pemilu.
"Ini tentunya perlu dikaji secara matang, dan kami akan melakukan uji publik," tuturnya.
"Diuji nanti berapa banyak akun yang diperbolekkan, sekarang kita belum bisa berbicara banyak," ungkapnya. (OL-12)
Studi terbaru Pew Research Center mengungkap alasan di balik penggunaan media sosial oleh remaja. Dari hiburan di TikTok hingga koneksi di Snapchat, simak dampaknya.
Pemerintah Norwegia akan ajukan RUU larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun demi lindungi kesehatan mental dan membatasi pengaruh algoritma pada anak.
Informasi tidak lagi hanya diproduksi oleh jurnalis, tetapi juga oleh influencer yang mengemas isu publik menjadi konten singkat, cepat, dan menarik perhatian.
Penulis Nadhifa Allya Tsana (Rintik Sedu) menilai media sosial kini menjadi platform efektif untuk mendekatkan budaya literasi kepada generasi muda.
KPAI mengapresiasi langkah Meta yang telah menunjukkan kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Presiden Prabowo Subianto menceritakan pengalamannya menjadi korban deepfake AI yang membuatnya mahir pidato bahasa arab hingga bernyanyi merdu. Simak peringatannya soal bahaya hoaks!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved