Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
NASABAH pemegang polis Wanaartha Life (WAL) optimistis perusahaan asuransi yang beroperasi selama 47 tahun itu memiliki rekam jekak baik. Nasabah pemegang polis mendukung keberlanjutan usaha tersebut.
"Wanaartha adalah perusahaan yang legal dan selama saya menjadi nasabah tidak pernah terlambat pembayaran," kata seorang pemegang polis Wanaartha Life Francesca, Minggu (22/5)
Para nasabah, lanjut Francesca meyakini WAL tidak terlibat dengan kasus Jiwasraya, sebagaimana diputuskan di pengadilan tingkat pertama.
Mereka berharap Mahkamah Agung (MA) dapat segera memutus permohonan kasasi yang memihak kepada nasabah Wanaartha Life. Seperti, menetapkan pengembalian dana/ portofolio yang disita, kepada Wanaartha dan nasabah.
"Saya percaya dengan pengembalian dana yang disita akan membuat perusahaan berjalan kembali dan kami pemegang polis bisa kembali melanjutkan kehidupan," katanya.
Harapan senada disampaikan nasabah lainnya, Wahjudi. Ia berharap MA dapat menegaskan kebenaran yang hakiki dan sangat mendasar, khususnya terkait masalah pemegang polis Wanaartha Life
Ia juga memohon pada MA untuk adil memeriksa kembali putusan penetapan atas penolakan permohonan keberatan yang diajukan oleh nasabah WAL sebagai pihak ketiga.
Dia juga menyimpan harapan besar kepada para komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru dapat berfungsi sebagai otoritas yang sejati serta sarat dengan keberanian.
Komisioner OJK baru juga diharapkan dapat membantu nasabah Wanaartha Life dari kesengsaraan yang sedang dialami saat ini.
"Jangan ketika WAL bermasalah kemudian OJK memalingkan wajah, tidak membantu mencarikan solusi. Jangan hanya mengedepankan peraturan dan sanksi PKU, somasi (menakut-nakuti) dengan mencabut izin usaha WAL," ucapnya.
Di kesempatan terpisah, Guru Besar Hukum Universitas Tarumanegara (Untar) Prof Amad Sudiro, memberikan masukan kepada MA untuk memberikan atensi besar kalau kasus ini mendapatkan perhatian publik.
Caranya dengan mempercepat putusan kasasi perkara yang menimpa para nasabah Wanaartha Life ini.
"Sebenarnya proses hukum acara ada batasannya, misal, di PN berapa hari, pengadilan tinggi, serta MA berapa hari. Itu sudah diatur dalam hukum acara," kata dia.
Biasanya, sambung dia, MA akan melihat secara teliti. Namun, kalau kasus tersebut mendapat perhatian publik dapat diprioritaskan
Meski perkara tersebut belum inkrah, Amad tetap berpendapat sama terhadap kasus tersebut. Jika pengadilan sudah memutuskan rekening Wanaartha Life tidak ada kaitannya dengan kasus lain, yakni Jiwasraya maka seharusnya tidak ada lagi penyitaan.
Ia yakin MA memperhatikan sisi keadilan dan kemanfaatan saat meneliti kasus yang bersinggungan dengan hak para nasabah Wanaartha Life.
Pihak Kejaksaan Agung, sebelumnya, melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah mengajukan kasasi ke MA, merespons putusan majelis hakim perkara Nomor 15/PID.SUS/Keberatan/TPK/2020/PN.JKT.PST yang telah menerima permohonan keberatan manajemen Wanaartha.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan untuk mengabulkan permohonan keberatan terkait pemblokiran rekening efek milik nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life senilai Rp2,4 triliun. (OL-8)
Kota Bontang menjadi rujukan Mahkamah Agung dalam menyusun Ranperma pemenuhan hak perempuan dan anak pascaperceraian ASN melalui pendekatan humanis.
Materi pelatihan akan berbasis pada kasus-kasus yang ditangani KPK, sehingga para peserta dapat memahami secara konkret modus dan risiko tindak pidana korupsi di sektor peradilan.
Kejagung menegaskan akan terus melakukan pendalaman untuk mencari bukti terkait kasus ini.
Menteri Hukum RI telah mengesahkan pendaftaran Kepengurusan INI KLB Bandung di bawah kepemimpinan Irfan Ardiansyah.
Jupriyadi mengusulkan perlunya parameter yang jelas mengenai kriteria ‘kekhilafan hakim’ atau ‘kekeliruan yang nyata’ untuk membedakannya dengan alasan kasasi.
Mahkamah Agung menolak gugatan BYD terkait merek DENZA dan memenangkan Worcas Group. Putusan ini mempertegas prinsip first-to-file di Indonesia.
Satgas PASTI Otoritas Jasa Keuangan menghentikan 951 pinjol ilegal dan 2 investasi bodong selama Januari-Maret 2026. Simak modus terbaru dan total dana yang diselamatkan.
Saham tersebut justru dialihkan kepada anak Kariatun, yakni Jason Kariatun, tanpa persetujuan Andi Uci Abdul Hakim.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan investasi bodong, judi online, dan pinjaman ilegal masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
Jawa Barat menduduki peringkat pertama untuk pengaduan layanan investasi ilegal melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) yakni sebanyak 1.850 kasus (21%)
Sejumlah korban telah mendatangi Polres Metro Bekasi Kota untuk membuat laporan telah ditipu seorang pemilik usaha bulu mata
DIREKTUR Center Of Budget (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta pengadilan untuk memiskinkan pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus investasi bodong
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved