Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAYANAN publik diharapkan tetap berjalan dengan baik meskipun pemerintah menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) terhadap sebagian aparatur sipil negara (ASN). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (pan - Rebiro) Tjahjo Kumolo meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) mengatur pelaksanaan WFH di instansinya sesuai karakteristik instansi masing-masing agar pelayanan publik tidak terganggu.
Pelayanan publik, ujar Tjahjo, tetap dilakukan dengan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
“Khususnya yang menyangkut pelayanan publik seperti pelayanan Dukcapil, surat izin mengemudi, dan perizinan tetap harus siap melayani masyarakat. Ketentuannya diserahkan pada masing-masing PPK,” ujarnya saat Apel Pagi Virtual di Kementerian Pan-Rebiro, Senin (9/5).
Menurutnya digitalisasi, bisa digunakan untuk mengefektifkan pelayanan publik. Contohnya, terang Tjahjo, pada Mal Pelayanan Publik (MPP) yang menyediakan berbagai jenis pelayanan dalam satu tempat.
Baca juga: Usai Libur Lebaran, Kemenkum dan HAM Fokus Kejar Target
Ia menjelaskan, pelaksanaan WFH bagi ASN merupakan tindak lanjut saran dari Kapolri. Pegawai pemerintah, ujar dia, dapat berkerja dari rumah selama satu minggu setelah puncak arus balik Hari Raya Idulfitri pada 8 Mei 2022. Hal itu dilakukan agar dapat mengurai kemacetan karena lonjakan pergerakan kendaraan dan kepadatan lalu lintas.
Selain untuk mendukung kelancaran arus balik mudik lebaran, menurut Tjahjo sistem bekerja dari rumah juga dapat dijadikan kesempatan untuk isolasi mandiri setelah kembali dari kampung halaman, mengingat pandemi covid-19 belum sepenuhnya berakhir.
" Harapannya, kebijakan WFH ini dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan kasus Covid-19," ujar dia.
Sistem kerja ASN itu diatur sesuai wilayah yang termaktub dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Surat Edaran Menteri Pan-Rebiro No. 6/2022. Merujuk pada SE Menteri Pan-Rebiro tersebut, pembagian WFH/WFO dilakukan oleh seluruh instansi baik pusat dan daerah. Tentu kebijakan ini juga melihat kondisi setiap daerah yang memiliki karakteristik yang berbeda. (P-5)
PEMERINTAH Kota Bandung akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Dalam pelaksanaan WFH kali ini, pegawai Pemko Padang yang mendapat penugasan WFH tetap diwajibkan mengikuti wirid mingguan yang dilaksanakan daring.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja, efisiensi anggaran, serta percepatan digitalisasi pemerintahan.
KEBIJAKAN pemerintah soal bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai tidak bisa dipukul rata untuk diterapkan secara nasional.
Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti menyampaikan, WFH ebih efektif di WFH di hari Rabu sehingga car free day untuk seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tetap di Jumat.
PENERAPAN kerja dari rumah atau work from home bagi aparatur sipil negara (WFH ASN) dipastikan tidak mengendurkan pengawasan dan dipantau secara digital
Sekolah Rakyat telah beroperasi di 100 titik di seluruh Indonesia dan jumlahnya akan bertambah menjadi 165 titik pada September 2025 mendatang.
Aplikasi SPBE Prioritas dirancang untuk menyederhanakan berbagai proses layanan administrasi aparatur sipil negara yang lebih terintegrasi.
Menteri PAN-RB Rini Widyantini menyampaikan permohonan usulan penambahan anggaran sebanyak Rp314,7 miliar kepada Komisi II DPR RI.
Peruri dipercaya sebagai pelaksana GovTech Indonesia karena rekam jejaknya dalam digital security dan pengelolaan layanan elektronik yang aman dan andal.
MenpanRB Rini melihat pelayanan di Mall Mini Pelayanan Polri (MMPP) milik Polresta Sidoarjo. Dia juga melihat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak.
Pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, masih ditunda. Penundaan ini karena belum ada perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved