Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sultan Pontianak Syarif Mahmud Melvin Alkadrie, Selasa (26/4).
Dia dipanggil untuk mendalami kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara (PPU).
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AGM (Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud)," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis.
Syarif bakal diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Lembaga Antikorupsi berharap dia hadir untuk memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik dalam perkara ini.
Ini merupakan panggilan kedua Syarif. Dia mangkir pada panggilan pertama dengan alasan tidak menerima pemberitahuan.
KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di PPU. Mereka, yakni pemberi sekaligus pihak swasta Ahmad Zuhdi.
Kemudian, sebagai penerima Abdul Gafur, Plt Sekda PPU Mulyadi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten PPU Edi Hasmoro, Kepala Bidang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jusman, dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afidah Balqis.
Zuhdi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara itu, Abdul, Mulyadi, Edi, Jusman, dan Nur disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (OL-8)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
FATHIYA Nur Eka, gadis berusia 22 tahun, meninggal dunia akibat terpental mundur dari treadmill dan jatuh dari lantai 3 di salah satu tempat kebugaran (gym), Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Seri keempat putaran kedua, 20-23 Juni 2024 akan berlangsung di GOR Terpadu A Yani, Pontianak.
Beasiswa juara ini ditujukan bagi para lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setara yang menunjukkan prestasi kejuaraan dalam bidang menghafal Al-Qur'an.
Penjabat Wali Kota Pontianak Ani Sofian telah mengumumkan larangan bagi sekolah dasar dan menengah di Kota Pontianak untuk mengadakan study tour ke luar kota
Sepeda motor yang dikendarai tiga bocah tiba-tiba menabrak tiang listrik di Jalan Putri Dara Hitam, Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Dua bocah meninggal dunia di tempat.
Kecelakaan lalu lintas antara bus Marus jurusan Pontianak-Putusibbau dengan minibus travel Pontianak-Sanggau di Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved