Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA DPD Filep Wamafma meminta pemerintah memertimbangkan aspirasi masyarakat secara menyeluruh, termasuk dari kelompok masyarakat yang menolak pemekaran. Berbagai aspirasi masyarakat ini harus didengarkan baik yang disampaikan melalui parlemen, perorangan, organisasi masyarakat maupun pemerintah daerah.
“pemerintah juga harus membuka ruang-ruang komunikasi kepada kelompok-kelompok yang menentang pemekaran sehingga dari dua sisi antara pihak yang menginginkan dan yang menolak pemekaran diterima secara terhormat. Saya yakin pasti ada solusi terbaik dalam rangka kebijakan dan percepatan pembangunan di tanah Papua,” ujarnya, Kamis (7/4).
Menurutnya pemerintah bersama DPR termasuk Baleg dapat mengundang kelompok yang menentang pemekaran di Papua. Hal ini sangat penting karena sepanjang masih ada pro dan kontra tentang pemekaran di tanah Papua maka tujuan kebijakan tidak akan berjalan sesuai harapan.
Filep menyoroti cara yang digunakan oleh pemerintah pusat tentang rencana pemekaran yang cenderung menggunakan sistem top-down dalam merumuskan kebijakan. Menurutnya, sistem ini cenderung otoriter dan sudah seharusnya diubah.
“Kecenderungan sistem top-down harusnya diubah. Memang sistem ini jadi salah satu cara untuk mempertegas dan mempercepat proses tetapi kemudian sistem top-down yang selama ini dibangun oleh Kemendagri justru menciptakan konflik politik-keamanan di Papua. Maka saya pikir dalam konteks demokrasi saat ini, kebijakan itu dirumuskan berdasarkan kebutuhan dan keinginan daripada rakyat bukan keinginan pemerintah,” ungkapnya.
Baca juga: Baleg DPR Setujui Pemekaran 3 Provinsi Baru di Papua
Dia berharap pemerintah tidak gegabah dalam memekarkan Papua. Pemerintah harus menganalisa tentan dampak politik dan keamanan yang timbul. Selain itu, masih banyak isu daerah yang lebih mendasar untuk dipenuhi seperti pelayanan dasar, persoalan hak asasi manusia termasuk hak ekonomi, sosial dan politik yang belum menyentuh substansi dasar. Hal ini merupakan substansi dasar yang jauh lebih penting daripada pemekaran wilayah.
“Saya juga berharap Mendagri dan jajaran untuk memandang lebih luas tentang makna otonomi khusus itu dimana otonomi khusus mencerminkan tentang diplomasi politik rakyat Papua dan pemerintah pusat untuk penyelesaian isu-isu politik lokal di Papua. Oleh sebab itu, Otsus diharapkan menjadi solusi dan bukan menjadi potensi konflik baru,” tukasnya. (OL-4)
Korban bernama ABDUL MUZAKIR, lahir di Lendang Nangka, 21 Juni 1992, beragama islam, beralamat di jalan paradiso distrik dekai, kabupaten yahukimo dan berkerja sebagai supir truk.
BMKG memprediksi adanya bibit siklon tropis berkekuatan 95W yang terdeteksi di Samudra Pasifik Utara Papua
Aksi fashion show Papua Youth Creative Hub di Hari Anak Nasional buat Jokowi kagum
1.000 peserta didik SD-SMP Provinsi Papua terima program Indonesia Pintar
Wilayah Pantai Timur, Sarmi, Papua, diguncang gempa tektonik dengan kekuata 5,3 magnutudo, pada Rabu (24/7) pukul 07.22.09 WIB. Itu tidak berpotensi tsunami.
Presiden Joko Widodo meninjau secara langsung Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio putaran kedua di Posyandu Rawajali III, Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (23/7).
Peran DPD di parlemen masih tertinggal jauh dibandingkan DPR khususnya pada bidang legislas
Parpol tidak memiliki hak mengintervensi kepemimpinan DPD
PAKAR hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari mengkritik langkah Ketua DPD RI La Nyalla Mataliti. Feri menilai La nyala ingin mengesahkan Tata Tertib (Tatib)
WAKIL Ketua Pansus Tata Tertib Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI, Hasan Basri, mengungkap awal mula ricuh Rapat Paripurna DPD pada Jumat, 12 Juli 2024.
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengantongi perolehan suara di Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD Sumatera Barat (Sumbar).
SIDANG Paripurna DPD RI Masa Sidang V Tahun 2023-2024 yang diwarnai kekisruhan berujung pada kesepakatan harmonisasi bersama dengan panitia perancang undang-undang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved