Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyebut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika masih belum memberikan konsep yang jelas terhadap pecandu. Korban, pecandu, dan bandar narkoba disamakan hukumannya dalam aturan itu.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menegaskan kebijakan terhadap korban, dan pecandu narkoba saat ini tidak adil kalau disamakan hukumannya dengan bandar. Dia ingin aturan yang sekarang diubah. Pecandu dan korban narkoba harus direhabilitasi dengan mekanisme asesmen yang ketat.
"Rehabilitasi melalui mekanisme asesmen yang komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan, yang dilakukan oleh Tim Asesmen Terpadu, yang berisikan unsur medis dan unsur hukum," kata Yasonna melalui keterangan tertulis, Kamis (31/3).
Yasonna mengatakan pemberian rehabilitasi untuk pengguna narkoba bakal dikeluarkan oleh tim medis yang berisikan dokter, psikolog, atau psikiater. Pidana penjara baru bakal ditempuh jika tim medis tidak memberikan rekomendasi sesuai pertimbangan yang berlaku nantinya.
Rehabilitasi untuk pengguna narkoba diyakini lebih baik ketimbang penjara. Pemulihan pengguna narkoba dari sifat adiktif diyakini lebih bisa menyelesaikan masalah.
"Konsep restorative justice menekankan ukuran keadilan tidak lagi berdasarkan pembalasan setimpal dari korban kepada pelaku, namun perbuatan yang menyakitkan itu disembuhkan dengan memberikan dukungan kepada korban dan mensyaratkan pelaku untuk bertanggung jawab," ujar Yasonna.
Pengutamaan rehabilitasi ini juga bisa mengurangi masalah kepenuhan kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas). Narapidana kasus narkoba merupakan penyebab beberapa lapas di Indonesia kepenuhan. (OL-8)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Tim gabungan menggerebek sebuah lab clandestine di sebuah vila di Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali, Kamis (18/7).
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
NARKOTIKA jenis baru beredar di wilayah Malang, Jawa Timur, sejalan dengan tren maraknya perokok dan peningkatan industri rokok.
Polisi terus menyelidiki kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 45 kg yang disimpan di dalam sebuah mobil di parkiran salah satu rumah sakit di kawasan Jakarta Selatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved