Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEJAKSAAN Agung belum berencana mengajukan peninajuan kembali (PK) terkait putusan lepas atau onlsag Komisaris PT Sekawan Intipratama Rennier Abdul Rachman Latief di tingkat kasasi.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, jaksa harus menemukan novum atau alat bukti baru untuk mengajukan PK.
"Jadi itu harus betul-betul menemukan novum baru untuk menggugurkan pembuktian-pembuktian sebelumnya. Kalau memang ada novum, ya ajukan PK. Kalau memang enggak ada novum, pakai apa?" kata Ketut kepada Media Indonesia, Rabu (16/3).
Kendati demikian, Ketut mengatakan kewenangan jaksa dalam mengajukan PK sudah dimungkinkan melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan. Menurutnya, kewenangan itu dibutuhkan dalam keseimbangan pada peradilan.
Sebelumnya, jaksa tidak bisa mengajukan PK. Putusan ini didasari pada Putusan Mahkamah Konsitusi (MK) Nomor 33/PUU-XIV/2016. Judicial review tersebut diajukan oleh Anna Boentaran, istri Joko Tjandra, yang meyakini Pasal 263 Ayat (1) KUHAP bertentangan dengan UUD 1945.
Putusan MK menegaskan pihak yang bisa mengajukan PK hanyalah terpidana dan ahli waris terpidana. Pengajuan PK oleh jaksa, disebut akan menimbulkan ketidakpastian hukum sekaligus tidak berkeadilan.
Diketahui, hakim MA memutus lepas Rennier dalam perkara dugaan korupsi pada Danareksa Sekuritas. Putusan itu menyimpulkan, meski terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan jaksa penuntut umum, perbuatan Rennier bukan merupakan perbuatan pidana.
Setelah dilepas dari dakwaan perkara Danareksa, Rennier kembali ditahan dalam perkara megakorupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Ia ditahan sebagai tersangka ASABRI sejak Jumat (11/3) di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung. (OL-8)
Kejaksaan Agung akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
KEJAKSAAN Agung memeriksa dua tersangka dan satu saksi dalam kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas PT Antam tahun 2010-2022.
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
Kejaksaan Agung menilai hakim PN Surabaya tidak melihat kasus pembunuhan Dini Sera oleh Ronald Tannur secara holistik.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyoroti vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, anak eks anggota DPR Edward Tannur atas dakwaan pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti, 29.
AKTOR utama korupsi timah masih belum tersentuh oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Komisi Informasi Pusat (KIP) menganggap teknis pengelolaan dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) masih belum jelas, yang menyebabkan kebingungan di kalangan masyarakat.
PT Pos Indonesia memulai penyaluran dana pensiun dari PT Asabri. Penyaluran sudah direalisasikan di beberapa wilayah, termasuk di Tanjungpandang, Bankg Belitung\
Sertu (Mar) Ismunandar gugus dalam kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Muara, Puncak Jaya, Papua, beberapa waktu lalu.
MENTERI BUMN Erick Thohir, selaku Rapat Umum Pemegang Saham PT Asabri (Persero), melakukan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris PT Asabri (Persero).
PT ASABRI membuktikan komitmen mendukung Sustainable Development Goals (SDG’s) dengan melaksanakan program TJSL Non PUMK di lingkungan Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.
PT ASABRI dan Bank Syariah Indonesia (BSI) sepakat untuk kembali menjalin kerja sama dalam pembayaran Manfaat Asuransi dan Pensiun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved