Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BARESKRIM Polri akan menyita mobil dan rumah mewah atau aset Indra Kenz yang merupakan tersangka kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Binomo.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah dilibatkan untuk menelusuri harta Indra Kenz yang diduga didapat dari hasil kejahatan selama menjadi afiliator Binomo.
Baca juga: Wagub DKI: Perang Ukraina-Rusia Picu Kenaikan Harga Pangan
Selain itu, pihak kepolisian juga telah berkirim surat ke Badan Pertanahan Negara (BPN) untuk menyita aset rumah dan tanah, serta berkoordinasi dengan Korlantas Polri untuk menyita mobil milik Indra Kenz.
Gatot mengatakan polisi juga sudah berkirim surat ke pengadilan untuk meminta persetujuan penyitaan aset tersebut.
"Update IK terkait aset penyidik sudah kirim surat ke BPN dan PPATK dan Korlantas serta pengadilan guna persetujuan penyitaan," kata Gatot di Jakarta, Jumat (4/3/2022).
Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo. Indra Kenz dipersangkakan dengan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang ITE. Kemudian Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 Ayat 1 UU ITE.
Kemudian Pasal 3 ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Selanjutnya Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Polisi membidik influencer lain terkait kasus penipuan investasi melalui aplikasi Binomo. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut pihaknya masih terus melakukan pengembangan setelah Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan investasi.
Ia mengatakan setelah pengembangan nantinya akan ada influencer atau afiliator lainnya yang diperiksa.
Baca juga: Partai Demokrat Jakarta Sambangi Klenteng Tertua Serap Aspirasi
Meski demikian, ia belum merinci siapa influencer tersebut. Ramadhan hanya menegaskan pihaknya akan menelusuri pihak lain yang terlibat dalam penipuan investasi melalui aplikasi Binomo.
"Tentu penyidik akan melakukan pengembangan penyidikan bila ada influencer lain terkait dengan kasus ini. pasti akan dilakukan pemeriksaan dan tindak lanjut," kata Ramadhan. (Faj/A-3)
Kondisi pasar Forex yang selalu berubah sesuai dengan pola yang dapat dipahami sekaligus mematahkan pemikiran yang kaku dan formulatif.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Bagi banyak orang, efisiensi waktu dalam trading berarti Anda dapat memperoleh penghasilan tambahan dan masih punya waktu luang untuk keluarga dan teman.
Trading indeks adalah cara yang bagus untuk terlibat dengan pasar saham, baik Anda baru mulai atau sudah berpengalaman bertahun-tahun.
Pasar bull dan bear sering kali ditentukan oleh pergerakan sebesar 20%.
Investor dapat memperoleh bonus tambahan 1% dari total nilai portofolio saham mereka saat memindahkan dan mempertahankan portofolio tersebut di Ajaib.
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, dari 2020 hingga Maret 2024 ada sebanyak 3.703 korban scam yang berasal dari Indonesia. Adapun, pelaku paling banyak berasal dari Kamboja
KPK memastikan penipu dan pemeras pejabat Pemkab Bogor Yusup Sulaeman bukan pegawainya. Karyawan Lembaga Antirasuah juga dipastikan tidak terafiliasi dengan tersangka itu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus penipuan yang dilakukan Yusup Sulaeman dengan mengaku pegawai KPK sangat tidak lazim.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved