Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH nama calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang sempat beredar disebut DPR berbeda dengan yang akhirnya terpilih. Dengan demikian secara independensi dan mutu dapat dipastikan sesuai dengan kebijakan pemilu 2024.
"(Nama-nama yang beredar) enggak sama dong, dari segi urutan kan enggak sama antara yang beredar dengan yang diputuskan. Lalu nama-nama yang beredar kalau enggak salah kan dua kali, dan yang kedua berbeda dengan yang pertama," papar Anggota Komisi II DPR RI MF Nurhuda Y kepada Media Indonesia, Minggu (20/2).
Menurut dia keterpilihan pengisi jabatan pompa KPU dan Bawaslu RI 2022-2027 murni ditentukan oleh Komisi II. Dengan demikian tidak benar nama-nama yang terpilih sudah ditentukan jauh-jauh. "Pemilihan kan dilakukan setelah semua dilakukan fit and proper test, lalu ditetapkan dalam rapat paripurna," katanya.
Dengan demi, Huda meenyakini anggota KPU dan Bawaslu RI berintegritas dan pantas mengemban amanah untuk menggelar pemilu dan pillkada serentak 2024. "Soal integritas, publik sudah menilai kok dengan fit and proper test dilakukan secara terbuka sehingga terlihat orang-orang yang terpilih memang laik menjadi anggota KPU dan Bawaslu atau trusted worthy persons," ujarnya.
Menurut Huda, publik tidak perlu khawatir pemilu 2024 akan tergadaikan oleh kepentingan politik. Masyarakat bisa memantau langsung saat tahapan pemilu sudah mulai. "Siapa saja bisa pantau. Jika ada yang tidak berintegritas kerjanya, publik bisa tegur mereka karena mereka yang terpilih," jelasnya.
Ia juga mengajak masyarakat supaya memantau kinerja komisioner KPU dan Bawaslu RI setelah mereka dilantik dan memulai tugas-tugas kepemiluan. "Setiap orang pasti punya kelebihan dan kekurangan. Tapi orang-orang yang terpilih ini dipandang yang sesuai dengan harapan itu," pungkasnya. (OL-15)
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut membuka celah manipulasi hasil elektoral oleh pihak-pihak tertentu.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pergantian pemerintah bisa dilakukan secara damai melalui pemilu maupun impeachment sesuai mekanisme konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved