Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Staf Angkatan Darat (KSAD) Dudung Abdurachman menegaskan pihaknya akan memaksa Brigjen YAK untuk mengembalikan dana Tabungan Wajib Prajurit Angkatan Darat (TWP AD) yang telah disalahgunakan.
Dudung mengaku telah berkomunikasi dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna melakukan audit terhadap program tabungan tersebut.
"Kalau perlu kita audit forensik biar kita tahu ke mana saja uang itu mengalir lima tahun ke belakang," ujar Dudung di Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta, Senin (7/2).
Ia mengatakan, saat ini, Brigjen YAK telah diproses hukum dan ditahan. "Masih dalam proses penyidikan dan selanjutnya akan diproses terkait pengembalian uangnya, asetnya," tegas mantan Pangdam Jaya itu.
Baca juga: Brigjen YAK Segera Disidang dalam Perkara Korupsi Tabungan Wajib Perumahan TNI AD
Dudung menjelaskan TWP AD adalah program tabungan yang wajib diikuti seluruh prajurit TNI AD di seluruh Indonesia. Setiap bulan, upah anggota dipotong Rp150 ribu untuk kemudian disalurkan ke program simpanan sebagai bekal kepemilikan hunian.
"Jadi ini harus ada tanggung jawab, semua uang harus kembali karena ini uang prajurit. Saya tidak mau menyengsarakan prajurit," tandasnya. (P-2)
Serangan terhadap personel yang menjalankan mandat tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan internasional yang berlaku.
zat kimia yang digunakan empat oknum prajurit TNI untuk menyerang Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yakni campuran air aki bekas dan pembersih karat
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
Empat personel TNI didakwa melakukan penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Motifnya demi memberi efek jera karena dinilai melecehkan institusi.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terungkap di sidang. Oditur menyebut motif dendam terkait isu revisi UU TNI dan narasi antimiliterisme.
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
Idealnya, dana darurat disiapkan sebesar tiga hingga enam bulan biaya hidup dan dapat ditempatkan pada instrumen yang relatif aman.
Data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) per Juli 2025 menunjukkan bahwa pertumbuhan tabungan masyarakat dengan nominal di bawah Rp100 juta hanya mencapai 4,76% (yoy).
Pembunuhan pedagang berinisial N (59) di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga dipicu oleh uang titipan atau tabungan senilai Rp12,45 juta.
DPK Krom Bank sampai dengan Agustus 2025 mencapai Rp6,30 triliun atau tumbuh 214% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya Rp2 Triliun.
Rina (43), seorang pegawai swasta, tak pernah menyangka tabungan yang ia persiapkan demi pendidikan anaknya justru mendapatkan masalah.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengajak para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk lebih memahami literasi keuangan dengan baik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved