Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI Politik mendukung keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak menjadikan perwira tinggi TNI-Polri sebagai penjabat kepala daerah. Keputusan itu dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap semangat reformasi.
"Jadi menurut saya itu adalah sebuah langkah maju bagi demokrasi Indonesia," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani melalui keterangan tertulis, hari ini.
Wakil Ketua MPR itu Indonesia sebagai negara demokratis menjunjung tinggi supermasi sipil. Nilai tersebut sangat berkaitan dengan prinsip dasar demokrasi yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
Baca juga: KPU Usulkan Alternatif Pemilu 14 Februari 2024
"Angkatan bersenjata juga harus di bawah kontrol demokrasi, yang intinya adalah rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi," ungkap dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan anggota TNI/Polri aktif tidak memungkinkan menjabat Pj gubernur. Sebab, Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada tidak mengizinkan hal tersebut.
"Pejabat TNI-Polri aktif tidak mungkin menjadi penjabat kepala daerah tingkat I (Gubernur), UU-nya tidak memungkinkan," kata Jokowi pada pertemuan dengan beberapa pemimpin redaksi media massa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/1). (OL-4)
Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, secara aktif mendorong Kwarda Pramuka Jawa Tengah untuk lebih terlibat dalam kegiatan yang memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat.
Orang nomor satu di Jawa Barat itu pun sempat blusukan menyusuri gang Kampung Babakan Ampera yang dihuni 1.327 Kepala Keluarga (KK
Tiga mantan gubernur di tiga provinsi belum menjadi pilihan mayoritas publik
Perayaan HUT ke-497 Kota Jakarta ini mengangkat tema Jakarta Kota Global Berjuta Pesona.
Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengingatkan 2 penjabat bupati pentingnya memperhatikan program-program prioritas.
Masyarakat diharapkan dapat mengatur waktu saat kembali atau balik ke Jakarta setelah merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah di kampung halaman.
Serangan terhadap personel yang menjalankan mandat tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan internasional yang berlaku.
zat kimia yang digunakan empat oknum prajurit TNI untuk menyerang Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yakni campuran air aki bekas dan pembersih karat
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
Empat personel TNI didakwa melakukan penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Motifnya demi memberi efek jera karena dinilai melecehkan institusi.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terungkap di sidang. Oditur menyebut motif dendam terkait isu revisi UU TNI dan narasi antimiliterisme.
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved