Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Ahmad Dasco menjelaskan DPR saat ini masih menunggu Surat Presiden (Surpres) sebelum nantinya menunjuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Fraksi-fraksi di parlemen sendiri telah menyepakati dalam Sidang Rapat Paripurna RUU TPKS sebagai RUU usulan inisiatif DPR.
"Penujukkan AKD dilakukan setelah Surpres masuk ke DPR," jelas Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/1).
Dasco menjelaskan sambil menunggu Surpres diterima, DPR akan melakukan rangkaian-rangkain pertemuan dengan perwakilan masyarakat dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD) untuk menampung masukan tentang draft atau naskah beleid RUU TPKS yang telah disusun oleh Panitia Kerja (Panja).
Masukan-masukan tersebut akan digunakan sebagai bahan penyempurnaan naskah RUU TPKS sebelum nantinya kembali dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi UU.
"FGD untuk tampung aspirasi masy dan kemudian setelahnya baru kita kemudian masuk dalam pembahasan," jelas Dasco.
Dasco menjelaskan bahwa penunjukan AKD akan dilakukan oleh para pimpinan DPR melalui Badan Musyawarah (Bamus). Fraksi di DPR diungkapkan oleh Dasco menyadari bahwa pengesahan RUU TPKS merupakan hal yang mendesak untuk dilakukan.
"Kita harapakan karena kebutuhan yang mendesak pembahasan-pembahasan ini bisa dilakukan dengan efisien namun terukur sehingga bisa diselesaikan dengan waktu yang tidak terlalu lama," tutur Dasco. (Uta/OL-09)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI masih belum menerima surat presiden (surpres) terkait pengganti mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.
REVISI Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dipastikan dibahas di Komisi III DPR RI.
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono yang resmi menjabat sebagai Panglima pada Desember 2022 lalu akan pensiun pada 26 November 2023 atau saat berusia 58 tahun.
Mahfud menegaskan dirinya optimistis RUU perampasan aset jadi prioritas dan segera diproses oleh DPR. Keyakinan Mahfud diperkuat dengan adanya surat presiden (surpres) yang diterbitkan
Setneg segera mengirimkan surat perintah presiden ke DPR untuk pembahasan RUU PPRT.
KSAL Laksamana TNI Yudo Margono ditunjuk menjadi Panglima TNI baru mengantikan Jenderal Andika Perkasa yang memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022 mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved