Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

DPR belum Terima Surpres Pengganti Hasyim Asy’ari dari Pemerintah

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
21/7/2024 13:37
DPR belum Terima Surpres Pengganti Hasyim Asy’ari dari Pemerintah
Gedung KPU.(MI)

DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI masih belum menerima surat presiden (surpres) terkait pengganti mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.

"Sampai hari ini belum," ungkap wakil ketua DPR Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Gus Imin, Minggu (21/7).

Gus Imin menjelaskan kemungkinan DPR akan menerima surpres tersebut pada waktu dekat.

Baca juga : KPU Tunggu Keppres Pemberhentian Hasyim untuk Tentukan Ketua Definitif

“Mungkin Minggu-minggu ini kali ya,” ujar Gus Imin.

Sebelumnya, DPR mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera menerbitkan surpres tentang penggantian komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menggantikan Hasyim Asy'ari yang dijatuhi sanksi pemberhentian oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"DPR memerlukan surat presiden (surpres) sebagai dasar hukum menetapkan komisioner baru," kata Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan yang diterima di Jakarta.

Menurutnya, surpres penggantian komisioner KPU RI perlu segera diterbitkan agar seluruh unsur pimpinan terisi lengkap dan dapat bekerja secara maksimal guna mempersiapkan pelaksanaan Pilkada 2024 secara matang. (Z-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya