Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden Ma’ruf Amin berharap tersangka predator seksual kasus pemerkosaan 13 santriwati, Herry Wirawan, dihukum seberat-beratnya. Menurut Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi, permintaan ini diutarakan Wapres agar bisa menimbulkan efek jera kepada pelaku.
“Wapres minta dihukum seberat-beratnya," ujar Masduki dikutip dari siaran pers Sekretariat Wakil Presiden, Minggu (16/1) malam.
Masduki mengungkapkan, Wapres Ma’ruf begitu prihatin dengan kondisi pelecehan dan kekerasan seksual yang terjadi di Bandung, Jawa Barat tersebut. Oleh karena itu, menurut Masduki, Wapres sangat mendukung hukuman yang berat bagi terdakwa.
Baca juga: Presiden Pastikan Agenda Transformasi Besar Bangsa Berlanjut
Namun, ungkap Masduki, Wapres tidak ingin masuk terhadap kontroversi tuntutan hukuman mati dari jaksa terhadap terdakwa.
"Walaupun secara hukum, pemberlakuan hukuman mati di Indonesia saya kira belum dihapus, tapi intinya bagaimana efek jera terhadap sebuah kejadian dan bahkan berulang. Saya kira bagaimana menimbulkan efek jera,” katanya.
Wapres juga meminta adanya pemantauan ketat dalam manajemen pendidikan. Upaya ini untuk mencegah kejadian serupa di lembaga pendidikan lainnya. Namun pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing lembaga pendidikan yang tentunya punya kekhasan sendiri di setiap wilayah.
“Intinya bagaimana agar bisa terdeteksi sejak dini, pelibatan kontrol wali murid terhadap anak juga sangat penting. Jangan sampai dipasrahkan seluruhnya tanpa tahu kondisi putra/putrinya di lembaga pendidikan, di boarding school, atau pesantren,” pungkasnya.
Seperti yang diketahui Terdakwa Herry Wirawan yang seorang pengajar di lembaga pendidikan di Bandung Jawa Barat, didakwa melakukan perbuatan asusila terhadap 13 santriwati di sekolah tersebut. Herry Wirawan dituntut hukuman mati dan membayar denda sebesar Rp500 juta serta membayar restitusi kepada para korban sebesar Rp331 juta. (OL-6)
Psikolog Phoebe Ramadina mengingatkan bahwa rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, meski dibungkus candaan atau pujian di media sosial.
Psikolog klinis Phoebe Ramadina menegaskan rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, baik verbal maupun daring. Simak cara menghadapinya.
PERKULIAHAN di Universitas Indonesia (UI) berjalan normal setelah 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terduga pelecehan seksual secara verbal dinonaktifkan.
Psikolog Kasandra Putranto ingatkan bahaya normalisasi pelecehan seksual verbal seperti catcalling dan candaan seks yang berdampak buruk bagi korban.
DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar akan melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru besar Universitas Padjajaran Bandung.
Universitas Indonesia (UI) harus memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan bermuatan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum (FH).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved