Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Panitia Kerja (Panja) pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Willy Aditya menjelaskan, DPR dan pemerintah memiliki pandangan yang sama tentang kebutuhan pengesahan RUU TPKS dalam waktu dekat.
Fraksi-fraksi yang ada di Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menemui titik tengah sebagai solusi hambatan adanya perbedaan pandangan terhadap beberapa pasal yang ada di draft/naskah RUU TPKS.
Baca juga: Media Indonesia Serahkan Rp138 juta Hasil Lelang Puisi ke Benih Baik
"Posisi RUU TPKS saat ini praktis tinggal menunggu untuk bisa segera diparipurnakan saja oleh pimpinan sebagai RUU usulan inisiatif DPR. Setelah itu kita akan menunggu surat presiden (surpres) untuk pembahasan lebih lanjut," ungkap Willy saat dihubungi di Jakarta, Kamis (6/1).
Willy melanjutkan, jika tidak ada kendala, RUU TPKS dapat disahkan menjadi UU pada Maret 2022. Tentu cepat atau lambatnya pengesahan RUU TPKS menjadi UU amat bergantung pada kapan Presiden menerbitkan surpres lengkap dengan daftar inventaris masalah (DIM) ke DPR.
"Kita tunggu surpresnya nanti. Karena Presiden sudah berpidato pemerintah telah menyiapjan surpres berikut DIM yang nantinya akan segera dikirim setelah beleid RUU TPKS selesai di tingkat paripurna," ungkap Willy.
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, presiden memiliki waktu maksimal sebanyak 60 hari untuk mengirim surpres ke DPR. Dengan begitu DPR diharapkan bisa segera mengesahkan RUU TPKS menjadi UU selama satu periode masa sidang.
"Paling lama 1,5 bulan. Masa sidang ini kan sampai Februari. Kalau surpres-nya bisa turun cepat. Kalau berdasarkan peraturan perundang-undangan, surpres itu maksimal 60 hari," ujar Willy. (Uta/A-3)
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bertemu Presiden Jokowi dan SBY di Istana Kepresidenan Jakarta. Pertemuan ini mengikuti silaturahmi sebelumnya dengan Megawati.
MICHAEL Sinaga, wartawan Sentana, membuka sejumlah kejanggalan yang ditemui di lapangan terkait persoalan ijazah Jokowi.
Terdapat kejanggalan dalam penelusuran arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang tidak ditemukan di Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
IPB telah memberikan sanksi berupa skorsing selama satu semester terhadap 16 mahasiswa yang terlibat kekerasan seksual.
Psikiater dr. Elvine Gunawan menyoroti budaya patriarki dan stigma sosial yang membuat korban kekerasan seksual bungkam dan mengalami beban psikologis ganda.
Syekh Ahmad Al Misry (SAM) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual oleh Bareskrim Polri. Penetapan tersangka ini dilakukan usai gelar perkara.
Giwo yang juga pernah memimpin KPAI mendesak pihak universitas dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan tanpa memandang latar belakang pelaku.
Rektor Unpad Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita menonaktifkan sementara dosen yang diduga terlibat kekerasan seksual. Simak langkah tegas kampus.
ANGGOTA Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Golkar yang juga Bendahara Umum PP KPPG, Adde Rosi Khoerunnisa, menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual verbal di FH UI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved