Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEJAKSAAN Agung sedang mengupayakan penyitaan aset berupa apartemen di Selandia Baru terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung Supardi menyebut bahwa aset itu milik tersangka Teddy Tjokrosaputro.
Teddy yang merupakan Presiden Direktur PT Rimo International Lestari Tbk adalah adik dari Benny Tjokrosaputro, tersangka lain kasus ASABRI yang kini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Supardi mengatakan pihak Biro Hukum Kejagung sudah melakukan koordinasi untuk menyita apartemen tersebut.
"Kemarin kan rencananya ada semacam pemberian keterangan dari saya, bahwa ada case di sini. Cuma ini kan belum terealisir," ujarnya saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (23/12) malam.
Baca juga: Tuntut Mati Heru Hidayat, Kejagung Serahkan Putusan ke Hakim
Selandia Baru secara volunteer atau sukarela menawarkan diri kepada Kejagung untuk menyita aset Teddy. Hal ini dilakukan melalui mekanisme G to G (antarpemerintah), alih-alih menggunakan perjanjian bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana atau mutual legal assistance (MLA) in criminal matters.
"Yang jelas itu yang kemarin terkonfirmasi di New Zealand apartemen punya Teddy. Enggak usah pakai MLA," jelasnya.
Mekanisme MLA diakui Supardi menjadi hambatan untuk melakukan penyitaan aset tersangka yang ada di luar negeri. Aparat penegak hukum, katanya, harus tunduk pada hukum yang berlaku di negara tersebut. Terlebih, kewenangan otoritas pusat untuk menyelenggarakan MLA berada di Kementerian Hukum dan HAM, bukan Kejaksaan.
Penyidik Gedung Bundar sendiri sampai saat ini sudah berhasil menyita aset dari para tersangka maupun terdakwa kasus ASABRI yang nilainya setara dengan Rp16,3 triliun. Pengelolaan beberapa aset seperti pusat perbelanjaan dan hotel diserahkan ke PT Pembangunan Perumahan (PP) dan Inna Group.
Rasuah yang terjadi di ASABRI terjadi dalam kurun waktu 2012 sampai 2019. Korupsi di perusahaan pelat merah itu terkait dengan pengelolaan keuangan dan dana investasi. Berdasarkan hasil audit yang dilakukan BPK, korupsi itu merugikan keuangan negara sebesar Rp22,7 triliun. (OL-4)
Komisi Informasi Pusat (KIP) menganggap teknis pengelolaan dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) masih belum jelas, yang menyebabkan kebingungan di kalangan masyarakat.
PT Pos Indonesia memulai penyaluran dana pensiun dari PT Asabri. Penyaluran sudah direalisasikan di beberapa wilayah, termasuk di Tanjungpandang, Bankg Belitung\
Sertu (Mar) Ismunandar gugus dalam kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Muara, Puncak Jaya, Papua, beberapa waktu lalu.
MENTERI BUMN Erick Thohir, selaku Rapat Umum Pemegang Saham PT Asabri (Persero), melakukan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris PT Asabri (Persero).
PT ASABRI membuktikan komitmen mendukung Sustainable Development Goals (SDG’s) dengan melaksanakan program TJSL Non PUMK di lingkungan Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.
PT ASABRI dan Bank Syariah Indonesia (BSI) sepakat untuk kembali menjalin kerja sama dalam pembayaran Manfaat Asuransi dan Pensiun.
Kejaksaan Agung akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
KEJAKSAAN Agung memeriksa dua tersangka dan satu saksi dalam kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas PT Antam tahun 2010-2022.
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
Kejaksaan Agung menilai hakim PN Surabaya tidak melihat kasus pembunuhan Dini Sera oleh Ronald Tannur secara holistik.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyoroti vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, anak eks anggota DPR Edward Tannur atas dakwaan pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti, 29.
AKTOR utama korupsi timah masih belum tersentuh oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved